Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Pengeluaran 20Ribu Perbulan Tidak Dikatakan Miskin? Jangan Salah Interpretasi!
9 Februari 2025 9:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari imaliarosidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis angka kemiskinan September 2024 dengan persentase penduduk miskin mencapai 8,57 persen. Hasil rilis tersebut dapat dilihat pada website resmi BPS di halaman Produk - Berita Resmi Statistik . 8,57 persen ini didapatkan dari perbandingan penduduk miskin dengan total penduduk di Indonesia. Dengan penduduk miskin sebesar 24,06 juta orang, angka ini turun dibanding dengan jumlah penduduk miskin pada bulan maret sebesar 25,22 juta jiwa. Lantas, apa yang disebut penduduk miskin?
ADVERTISEMENT
Penduduk miskin adalah penduduk penduduk yang mempunyai rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Menurut BPS, garis kemiskinan adalah suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Tentu terdapat perhitungan yang rumit untuk memperoleh garis kemiskinan ini, namun BPS telah merangkum nya melalui pada produk resmi BPS melalui laman resminya di sini .
BPS sendiri mengukur sesorang miskin atau tidaknya berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya (basic needs approach). jadi tidak hanya diukur dari memenuhi kebutuhan pokok makanan seperti beras, minyak, atau gula saja. Tetapi juga kebutuhan non-makanan juga seperti baju, pendidikan, dan lain-lain.
lantas bagaimna sih cara memperoleh garis kemiskinan?
GK (Garis Kemiskinan) diperoleh dari penjumlahan GKM (Garis Kemiskinan Makanan) dan GKNM (Garis Kemiskinan Non Makanan).
ADVERTISEMENT
GKM sendiri adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita perhari. Sedangkan, GKNM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Pada bulan September 2024 Garis Kemiskinan Rumah Tangga Miskin(Rp/rumah tangga/bulan) Rp.2.803.590,00/bulan yang mana rata-rata rumah tangga miskin meiliki anggota 5 orang (Ibu, Ayah, dan tiga anak). Kemudian diperoleh Garis Kemiskinan (Rp/kapita/bulan) adalah sebesar Rp582.932. Rp582.932 tersebut diperoleh dari pembagian Rp.2.803.590,00/5 orang.
Banyak orang salah memaknai pengeluaran 20Ribu perbulan tidak termasuk kategori miskin
Banyak media yang menggemborkan isu bahwa pengeluaran 20Ribu perbulan tidak dikategorikan miskin padahal angka ini didapat dari Rp582.932/30 = Rp.19.431 atau sekitar 20 ribu rupiah. karena Rp582.932 berasal dari pembagian anggota rumah tangga termassuk anak-anak, yang mana seharusnya mereka tak mempunyai pengeluaran seperti orang dewasa. Tentu tidak dapat disimpulkan bahwa pengeluaran tiap orang 20Ribu/hari tidak dianggap miskin.
ADVERTISEMENT
Jadi dapat disimpulkan bahwa Rp.582932 tersebut merupakan pengeluaran/bulan dimana anak-anak ikut dibagi dalam pengeluaran rumah tangga, bukan saja orang dewasa. Dan yang seharusnya menjadi pusat perhatian adalah Rp.2.803.590,00 dimana angka tersebut adalah pengeluaran rumah tangga/5 orang anggota termasuk anak-anak.
Jadi bijaklah memilih informasi. Jangan mudah percaya terhadap media walaupun media tersebut mempunyai popularitas yang tinggi, karena jika intepretasi salah, dapat menyebabkan pemahaman menjadi salah juga. Mencari informasi itu penting, namun mengecek fakta dan kebenaran informasi jauh lebih penting.