Konten dari Pengguna

Mencari Keteladanan di Tengah Rimba Religiusitas Digital

Imam Mashudi Latif

Imam Mashudi Latif

Dosen Universitas Darul 'Ulum Jombang

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Imam Mashudi Latif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi agama. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi agama. Foto: Shutterstock

Di era digital, agama mengalami perubahan besar dalam cara dipelajari, dipahami, dan dipraktikkan. Jika dahulu mimbar masjid, pesantren, dan majelis taklim menjadi pusat otoritas keagamaan, kini layar ponsel mengambil alih sebagian besar fungsi itu. Ceramah satu menit, kutipan motivasi bernuansa religius, hingga perdebatan panas antarwarganet menjadi konsumsi spiritual harian masyarakat. Agama bergerak mengikuti ritme algoritma.

Fenomena ini menghadirkan paradoks. Di satu sisi, digitalisasi membuka akses ilmu agama secara sangat luas dan demokratis. Siapa pun kini dapat belajar dari berbagai sumber hanya dengan sentuhan jari. Namun di sisi lain, ruang digital juga melahirkan masalah serius: fanatisme instan, polarisasi identitas, hingga maraknya hoaks keagamaan yang menggerus kohesi sosial bangsa.

Agama yang semestinya menjadi sumber kedamaian justru kerap berubah menjadi alat permusuhan.

Akar persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari cara kerja media sosial yang bertumpu pada industri perhatian (attention economy). Algoritma tidak bekerja berdasarkan kualitas ilmu atau kedalaman moral, tetapi berdasarkan seberapa besar sebuah konten mampu memancing emosi publik. Konten yang provokatif, penuh kemarahan, dan mengeklaim kebenaran tunggal jauh lebih mudah viral dibanding ceramah yang teduh dan reflektif.

Akibatnya, ukuran otoritas keagamaan perlahan bergeser. Jumlah pengikut dan tayangan sering kali dianggap lebih penting daripada kapasitas keilmuan. Mereka yang piawai memainkan tren digital dapat dengan mudah tampil sebagai “rujukan agama”, meskipun miskin kedalaman metodologi dan sanad keilmuan.

Ilustrasi agama. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Di sinilah bahaya besar muncul. Agama dipahami secara serba instan. Potongan video pendek dianggap cukup untuk menetapkan benar dan salah, halal dan haram, bahkan menentukan siapa yang dianggap beriman atau sesat. Padahal, tradisi keilmuan Islam dibangun di atas kehati-hatian, proses panjang, dan verifikasi yang ketat.

Lebih mengkhawatirkan lagi, budaya digital kita hari ini sedang mengalami krisis klarifikasi (tabayyun). Banyak orang begitu mudah membagikan informasi keagamaan tanpa memeriksa sumber maupun konteksnya. Hoaks berbasis agama menyebar jauh lebih cepat karena menyentuh wilayah emosional yang sensitif: keyakinan.

Ketika sentimen agama dimainkan, rasionalitas publik sering lumpuh. Ruang digital berubah menjadi ruang gema (echo chamber) yang hanya menguatkan ego kelompok sendiri. Orang merasa sedang membela Tuhan, padahal yang dilakukan hanyalah memproduksi kebencian, penghinaan, dan pembunuhan karakter.

Ironisnya, semua itu kerap dibungkus dengan simbol kesalehan.

Padahal, inti agama bukanlah sekadar simbol dan slogan, melainkan juga akhlak. Dalam perspektif Islam, menjaga kehormatan manusia sama pentingnya dengan menjaga agama itu sendiri. Karena itu, dakwah yang merendahkan martabat orang lain sesungguhnya bertentangan dengan semangat moral agama.

Ilustrasi Pancasila. Foto: Shutterstock

Dalam konteks Indonesia, persoalan ini juga menjadi tantangan serius bagi kehidupan kebangsaan. Pancasila—khususnya sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”—tidak pernah dimaksudkan untuk melahirkan masyarakat yang gemar saling menghakimi. Semangat ketuhanan dalam Pancasila justru meniscayakan keberagamaan yang beradab, menghormati kemanusiaan, serta menjaga persatuan.

Sayangnya, ruang digital kita hari ini lebih sering dipenuhi ekspresi religius yang bising, tetapi miskin empati sosial. Orang mudah mengutip ayat, tetapi sulit menjaga etika komunikasi. Seruan hijrah digaungkan di mana-mana, tetapi penghinaan terhadap sesama manusia juga dilakukan tanpa rasa bersalah.

Kita sedang menyaksikan paradoks besar: religiusitas tumbuh secara simbolik, tetapi akhlak publik justru mengalami degradasi.

Karena itu, Indonesia membutuhkan model keberagamaan yang lebih dewasa. Bukan keberagamaan yang reaktif dan emosional, melainkan keberagamaan yang kritis, teduh, dan bertanggung jawab secara sosial.

Langkah pertama yang mendesak adalah memperkuat literasi digital keagamaan. Masyarakat harus dibiasakan untuk memverifikasi informasi, memahami konteks, dan mengenali otoritas keilmuan yang kredibel. Prinsip tabayyun tidak boleh kalah oleh budaya viralitas.

Ilustrasi informasi digital. Foto: Shutterstock

Kedua, para ulama, akademisi, dan cendekiawan tidak boleh meninggalkan ruang digital. Jika media sosial terus dikuasai oleh konten dangkal dan provokatif, publik akan semakin jauh dari keberagamaan yang sehat. Ruang digital harus diisi dengan dakwah yang substantif, dialogis, dan menyejukkan.

Ketiga, etika Pancasila perlu dihidupkan kembali sebagai pedoman perilaku digital. Dunia maya bukan ruang tanpa moral. Ia tetap membutuhkan sopan santun, penghormatan terhadap martabat manusia, dan tanggung jawab sosial.

Pada akhirnya, Indonesia tidak kekurangan orang yang religius secara formal. Yang mulai langka justru keteladanan. Di tengah banjir ceramah, kutipan motivasi, dan perang komentar di media sosial, masyarakat sebenarnya sedang merindukan figur-figur yang menghadirkan agama melalui akhlak, bukan sekadar retorika.

Sebab di zaman ketika algoritma begitu mudah memprovokasi manusia, keteladanan mungkin menjadi bentuk dakwah paling langka—dan paling dibutuhkan bangsa ini.