Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Demokrasi Setengah Hati
22 September 2020 21:54 WIB
Tulisan dari Imron Wasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BEBERAPA hari terakhir ini, sejumlah pihak; mulai dari Civil Society Organization (CSO), penggiat demokrasi, aktivis politik, analis dan pengamat politik, organisasi masyarakat, dan berbagai tokoh lainnya memiliki harapan besar kepada pemerintah, DPR, dan KPU agar dapat menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan diperhelatkan pada Desember mendatang. Pasalnya, berbagai komponen yang disebut di muka mengkhawatirkan akan wabah pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19) yang belum menunjukkan persentase penurunan yang signifikan, terlebih malah mengalami peningkatan beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, hal ini tentu secara eksplisit akan membawa implikasi yang besar bagi para pemilih (voters) dan sejumlah stakeholders lainnya di tengah perhelatan elektoral tingkat subnasional ini. Beberapa hal yang akan memengaruhi proses elektoral ini tentunya amat banyak. Di satu pihak, bukan penulis ingin mendahului kehendak Tuhan, bahwa apabila Pilkada 2020 akan tetap digelar pada Desember mendatang, maka akan memiliki pengaruh cukup besar terhadap tingkat partisipasi politik yang diprediksi akan menurun, kemudian kualitas demokrasi yang berada di persimpangan jalan atau stagnan, konsolidasi demokrasi yang terhambat, keselamatan para pemilih dan stakeholders terkait yang belum mendapatkan jaminan, termasuk legitimasi yang akan menurun, pendidikan politik yang juga sangat minim serta beberapa hal lainnya.
ADVERTISEMENT
Di beberapa wilayah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 ini juga berada dalam zona yang tidak memungkinkan untuk melakukan dan/atau melanjutkan sirkulasi pemilihan pemimpin tingkat lokal ini. Karena, meningkatnya sejumlah kasus Covid-19 di daerah-daerah tersebut. Bahkan, sebagian para penyelenggara dan sejumlah calon juga ada yang terkena imbas pandemi yang mematikan ini. Terlebih, ada juga para calon dan tim yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.
Pilkada di Tengah Pandemi
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah sesuatu sistem politik atau ritus demokrasi lima tahunan yang secara intensif akan selalu melahirkan sosok-sosok pemimpin, yang diharapkan dapat membawa sejumlah perubahan di segala bidang. Dengan kata lain, keinginan dari masyarakat secara umum, dan pemilih pada khususnya, yaitu berharap mendapatkan pemimpin transformasional yang dapat mengentaskan sejumlah problematika kebangsaan yang akan bermuara pada cita-cita nasional, yakni negara kesejahteraan (welfare state).
ADVERTISEMENT
Secara umum, Indonesia sudah memiliki pengalaman dalam praktik Pilkada Serentak. Hal ini terbukti berhasil dilaksanakan pada 2015, 2017, dan 2018. Namun, Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada bulan Desember ini berbeda dengan proses elektoral sebelumnya. Sebab, dilaksanakan di tengah wabah pandemi yang belum mereda. Dan, pada Pilkada 2020 ini akan diikuti oleh sejumlah daerah, yaitu sebanyak 270 daerah, di antaranya: 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Semula, Pilkada memang ditunda dan kemudian dilanjutkan kembali dan pada saat yang bersamaan regulasi pun diubah. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan khalayak publik secara umum. Lalu, desakan untuk melakukan penundaan muncul kembali dari berbagai kalangan. Penundaan ini secara rasional memang telah diungkapkan oleh para pihak dan stakeholders terkait. Akan tetapi, pemerintah juga merespon sejumlah kritik yang telah dilontarkan; argumentasi yang dibangun, yakni: (i) ketidakpastian meredanya wabah pandemi coronavirus disease 2019; (ii) terdapat negara-negara lain yang juga telah melakukan pemilihan meski di tengah pandemi; (iii) akan terhambatnya sejumlah kebijakan di tingkat lokal, apabila Pilkada ditunda kembali, karena Pjs tidak bisa mengambil keputusan yang bersifat esensial (decision making), dan sejumlah argumentasi maupun interpretasi lainnya yang mengemuka dalam jagat politik nasional maupun lokal.
ADVERTISEMENT
Mari kita secara bersama-sama merefleksikan kembali demokrasi yang kita lalui setelah melewati dua dasarwarsa reformasi. Meminjam perspektif Bung Karno seperti yang diungkapkannya, yaitu: “Ya, marilah kita ingat akan pelajaran revolusi Perancis itu, Marilah ingat akan bagaimana kadang-kadang palsunya semboyan demokrasi, yang tidak menolong rakyat jelata bahkan sebaliknya mengorbankan rakyat jelata, membinasakan rakyat jelata, sebagaimana telah terjadi di dalam revolusi Perancis itu. Marilah kita awas, jangan sampai rakyat jelata Indonesia tertipu oleh semboyan ‘demokrasi’ sebagai rakyat jelata Perancis itu, yang akhrinya ternyata hanya diperkuda belaka oleh kaum borjuis yang bergembar-gembor ‘demokrasi’ – kemerdekaan, persamaan, dan persaudaraan, tetapi sebenarnya hanya mencari kekuasaan sendiri, keenakan sendiri, keutungan sendiri!”
Dalam kaitan tersebut, tampaknya masih begitu relevan sampai saat ini, apa yang telah dikatakan Bung Karno. Pada dasarnya, sejumlah entitas demokrasi dan para aktor, elite politik serta stakeholders juga kerap menggembar-gemborkan demokrasi. Akan tetapi, sampai saat ini, kesejahteraan masih menjadi PR bersama. Padahal, kita sudah melalui dua dekade reformasi. Selain itu, dengan dilanjutkannya Pilkada Serentak 2020 ini juga akan mengakibatkan dan terisolasinya masyarakat/warga negara dalam panggung politik dan pembangunan. Dalam kalimat terakhir, menurut Bung Karno, tetapi sebenarnya hanya mencari kekuasaan sendiri, keenakan sendiri, keutungan sendiri, ini juga perlu menjadi perhatian bersama. Apa sesungguhnya yang melatarbelakangi tetap dilakukannya Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi ini. Tak hanya itu, muncul juga pelbagai asumsi-asumsi yang berkembang, misalnya, hal ini juga merupakan kepentingan sejumlah para oligark.
ADVERTISEMENT
Meminjam istilah Emha Ainun Nadjib (2016: 4) dalam Demokrasi La Roiba Fih, yang menyatakan bahwa semua dan setiap manusia sangat membutuhkan kesucian demokrasi, sebagian untuk tempat berlindung, dan sebagian lain untuk melakukan eksploitasi dan subversi pengkhianatan nilai. Dalam pandangan Cak Nun di atas, secara umum, memang sebagian ada yang menggunakan demokrasi sebagai alat untuk berlindung di satu pihak, dan melakukan sejumlah tindakan eksploitasi sumber daya alam, subversi dan pengkhianatan nilai lainnya di pihak yang lain.
Hal ini semakin menjadi lumrah di tengah perkembangan demokrasi di Indonesia. Bahkan, lebih jauh, Cak Nun, dalam studinya juga menyebutkan bahwa ‘demokrasi yatim piatu’. Eksploitasi sumber daya alam, subversi, dan pengkhianatan nilai tak lain karena demokrasi itu, masih menurut Cak Nun, yakni bak ‘perawan’. Dengan kata lain, sumber daya alam di Indonesia begitu memunculkan estetikanya. Sehingga menarik perhatian sejumlah oligark tertentu.
ADVERTISEMENT
Desakan khalayak publik semestinya dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah, DPR, dan KPU dalam proses reguler Pilkada Serentak ini. Sebab, rakyat sebagai pemilik kedaulatan negeri, sebagai pemberi hak legitimasi, dan raja dari demokrasi serta dalam sistem demokrasi seharusnya saling bisa menciptakan ‘merdeka’ dan ‘memerdekakan’, bukan hanya salah satunya. Akan tetapi, secara bersamaan keduanya bisa saling mendorong dan mendukung demi peningkatan kualitas demokrasi Indonesia. Meskipun pemerintah di satu sisi mempunyai otoritas penuh dalam melaksanakan konstitusi, akan tetapi, di sisi yang lain juga perlu mempertimbangkan rakyat sebagai raja dan pemilik saham tertinggi dalam demokrasi.
Dalam bahasa lain, dalam demokrasi tidak boleh tumpang tindih dalam menerapkan suatu public policy dan/atau pengambilan keputusan. Keduanya, harus saling ‘memerdekaan’ seperti apa yang telah dikatakan Cak Nun. Dan, kita juga perlu belajar dari revolusi Prancis, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Bung Karno di muka. Apabila hari ini kita masih melaksanakan demokrasi dengan mengutamakan kepentingan para oligark yang akan mengeruk sumber daya alam, mementingkan dirinya sendiri dan kelompoknya, dan mencari kekuasaan sebagai alat untuk mengeksploitasi alam dan lain sebagainya; maka dalam bahasa awam, kita sedang menjalani demokrasi setengah hati. Meskipun Pilkada tetap berlangsung, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Terakhir, pertama, yang harus dilakukan yakni semua komponen harus mendengar aspirasi rakyat. Karena, rakyat pemilik puncak tertinggi dalam demokrasi, dan perlu juga diingat bahwa ‘suara rakyat itu suara Tuhan. Kedua, mengaktualisasikan nilai-nilai demokrasi secara subtansial. Ketiga, meningkatkan peran parpol dalam memberikan pendidikan politik. Keempat, mengutamakan keselamatan rakyat, termasuk pemilih. Kelima, menjaga relasi baik secara vertikal maupun horizontal.