Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Fenomena Joget TikTok, Hiburan atau Berdosa?
29 Desember 2020 14:58 WIB
Tulisan dari Indah Nursalma Islamawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan media sosial saat ini sangatlah beragam. Aplikasi media sosial berlomba-lomba untuk menarik hati para pengikutnya. Terlebih saat ini zaman semakin modern semua bisa dilakukan dengan mudah dan praktis hanya dengan menggunakan aplikasi yang terpasang di setiap handphone. Adapun aplikasi media sosial yang sering digunakan oleh banyak orang saat ini yaitu Whatsapp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok hingga beragam Game Online. Namun saat ini keberadaan aplikasi TikTok yang paling menonjol digunakan masyarakat. Aplikasi buatan Tiongkok yang diluncurkan pada bulan September 2016 ini hampir semua orang mengetahui mulai dari anak kecil, remaja hingga orang tua pun banyak yang telah menggunakan aplikasi bersuara ini.
ADVERTISEMENT

Ciri khas yang dimiliki aplikasi TikTok yaitu berjoget dengan diiringi musik dari remix hingga musik dangdut. Tidak hanya berjoget, aplikasi TikTok juga menyajikan tontonan yang bermanfaat apabila ditonton oleh anak dibawah umur namun juga terkadang terdapat video tidak layak yang dapat merugikan tidak hanya anak dibawah umur namun juga untuk semua kalangan. Fenomena joget TikTok ini dengan durasi 15 – 60 detik dapat dengan mudah tersebar dan dilihat oleh banyak orang. Bahkan saat ini, aplikasi lain seperti Instagram dan Facebook mengambil video dari TikTok sebagai bahan hiburan. Maka dari itu, banyak masyarakat berlomba-lomba membuat video pendek dengan sebagus mungkin agar bisa menjadi artis demi kepopuleran semata.
Apabila dikaitkan keberadaan joget TikTok ini, apakah termasuk kedalam hiburan atau bisa menjadi dosa bagi siapapun yang melakukannya. Menurut pemaparan dari Ustadz Adi Hidayat, joget TikTok dapat menimbulkan dosa apabila orang yang melakukannya memperlihatkan bagian-bagian tubuh yang mengundang munculnya syahwat. Maka dari itu, apapun yang dapat melanggar agama akan menjadi haram apabila dilakukan apalagi digunakan sebagai kemaksiatan. Saat ini banyak kaum hawa yang melakukan joget dengan diiringi musik juga berpakaian tak sepantasnya dan diunggah di aplikasi TikTok. Tidak hanya saat berjoget dapat menimbulkan dosa, tapi juga dalam hal penampilan dari kaum hawa yang dapat menarik perhatian kaum laki-laki terutama anak dibawah umur. Dengan adanya aplikasi TikTok ini, dinilai seolah-olah dapat menghalalkan musik juga dapat menghilangkan rasa malu terhadap kaum wanita
ADVERTISEMENT
Di satu sisi, keberadaan joget TikTok juga memberi hiburan bagi yang melakukannya dan bagi yang melihatnya di sosial media terutama pada aplikasi TikTok. Banyak orang terhibur dan menikmati gaya joget dan musik yang diberikan. Aplikasi TikTok juga membuat pertemanan semakin luas juga mengasah kreatifitas bagi siapapun yang menggunakan aplikasi ini dengan baik. Pada awal peluncuran aplikasi TikTok tahun 2016, banyak generasi milenial yang mengenal dan mengunduh aplikasi ini di handphone mereka. Cara mereka dalam membuat gerakan joget di TikTok juga berbeda-beda bergantung pada kondisi mental dan perilaku tiap orang. Biasanya orang yang sudah sering menampilkan gerakannya di hadapan orang banyak akan lebih sering mengunggah video pendek jogetnya di TikTok. Begitupun sebaliknya, orang yang jarang bahkan kurang percaya diri hanya akan menjadi penonton atau membuat jogetan TikTok tanpa mengunggahnya agar tidak ditonton dan dikenal masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
Aplikasi TikTok juga termasuk aplikasi populer nomor 1 saat ini menggeser keberadaan aplikasi Instagram yang lebih dahulu populer pada zamannya. Terutama pada saat pandemi Covid-19, banyak orang yang berdiam diri di rumah dan akhirnya mencari hiburan melalui aplikasi Tiktok.
Oleh karena itu, keberadaan aplikasi Tiktok yang pada akhirnya menjadikan masyarakat terdorong untuk ikut-ikut berjoget dan diunggah agar dilihat oleh khalayak luas akan menjadi berdosa dan haram hukumnya jika memperlihatkan bagian-bagian tubuh yang tidak baik terutama dilihat oleh anak dibawah umur juga pada kaum pria yang akan menimbulkan syahwat. Tidak menutup kemungkinan juga orang yang mengunduh aplikasi TikTok di handphone nya termasuk berdosa bahkan sampai melarang. Semua orang berhak untuk melakukan kegiatan dan aktivitas di sosial media namun juga harus mengetahui batasnya. Sosial media menjadi ajang untuk hiburan juga memberikan informasi penting yang dapat dinikmati oleh para pengikutnya. Karena kita semua tahu, sosial media sekarang tidak ada batasan untuk mengaksesnya. Semua orang dapat dengan mudah membuka dan mengaksesnya baik dari anak kecil dibawah umur hingga orang dewasa.
ADVERTISEMENT
Semoga kita semua dapat menjadikan konten yang diunggah di sosial media dengan bijak dan benar juga memperhatikan dari sisi agama apakah termasuk berdosa atau tidak. Karena apapun itu yang telah diunggah juga disebar di aplikasi sosial media akan dilihat oleh banyak orang tidak memandang jenis kelamin, umur hingga dimana orang itu berada. Gunakanlah sosial media dengan baik dan menyebarkan informasi bermanfaat yang dapat dilihat dan dibaca oleh semua khalayak umum.