Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
3 Anggota Ormas Islam Diperiksa Terkait Penganiayaan Orang Sakit Jiwa
14 Februari 2018 12:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Video penganiayaan orang sakit jiwa di Cileungsi Bogor menyebar luas. Di video itu disebut orang sakit jiwa itu antek PKI. Belakangan, setelah diusut polisi, ternyata orang itu benar-benar sakit jiwa. Terungkap juga ada provokator dan rekayasa dalam pembuatan video itu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menjelaskan, Rabu (14/2), video itu dibuat pada 10 Februari 2018 dini hari. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan menangkap pembuat serta penyebar video itu 12 jam kemudian, tak lama setelah video diunggah.
6 Orang yang terlibat kekerasan main hakim sendiri terhadap ODGJ/ gelandangan dan penyebar video persekusi diamankan dan diperiksa. Menyebarnya video itu, ditambah isu organisasi terlarang, timbul keresahan di masyarakat.
"Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi bahwa cap organisasi terlarang ke orang sakit jiwa itu disampaikan tanpa berdasar, kemudian mencetus aksi kekerasan yang sebelumnya tidak terjadi, dan pelaku yang melakukan hasutan memvideokan dan menyebarkan lagi ke WA Group dan kemudian ada lagi yang anggota group yang unggah ke Medsos dengan kemasan organisasi terlarang," beber Dicky.
ADVERTISEMENT
Orang sakit jiwa itu sendiri tengah melintas di kawasan Cileungsi. Tahu-tahu dicurigai.
Rencananya penyidik kepolisian akan memeriksa saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli ITE dari Kominfo terkait penyebar kabar hoax yang meresahkan masyarakat itu.
Polisi juga memanggil 3 oknum anggota Ormas Islam yang tertangkap melakukan kekerasan di video itu. Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku 3 oknum ormas tersebut hadir karena panggilan pelaku penghasutan, pembuat video, dan penyebar hoax.
"Di mana pelaku adalah merupakan salah satu anggota ormas yang sama dengan ormas yang dipanggil," ujar Dicky.
Sedang untuk korban persekusi sedang dalam observasi kejiwaan dan diberikan perawatan kesehatan serta visum di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
"Untuk itu Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan dan dianggap mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat maka lebih baik segera dilaporkan kepada aparat setempat. Pihak kepolisian juga akan bertindak tegas terhadap pelaku penyebar kebencian di media sosial," beber dia.
ADVERTISEMENT