Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Al Khaththath Ditangkap di Hotel Kempinski Kamar 123
31 Maret 2017 13:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Muhammad Al Khaththath pimpinan aksi 313 ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Ustad ditangkap di Kempinski, kan memang menginap di sana," jelas pengurus Forum Umat Islam (FUI) Bernard Abdul Jabbar yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (31/3). Hotel Kempinski terletak tidak jauh dari Bundaran HI. Al Khaththath menginap di kamar 123.
Menurut Bernard, pada Kamis (30/3) malam, Al Khaththath sempat melakukan wawancara di iNews TV terkait aksi 313. Kemudian pulang ke hotel untuk istirahat sekitar pukul 02.00 WIB.
"Jam 3 pagi saya kontak sudah tidak bisa," tegasnya.
Bernard menilai penangkapan ini merupakan penggembosan yang dilakukan polisi ke massa aksi 313. Selain Al Khaththath ikut ditangkap juga Irwansyah wakilnya, serta beberapa mahasiswa.
ADVERTISEMENT
"Ini bentuk ketakutan penguasa, bentuk kezaliman," beber dia.
Walau Al Khaththath ditangkap, lanjut Bernard, aksi 313 akan tetap dilakukan.
"Ustad Hasri Harahap dari Bogor yang akan memimpin," tutup dia.
Aksi 313 ini sendiri menuntut agar Presiden memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI. Aksi juga meminta agar Ahok ditahan.