Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anggota DPRD, Satpam, Hingga Kepala Desa di Klaten Diperiksa KPK
7 April 2017 22:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Klaten, Jawa Tengah. KPK memeriksa sekitar 20 saksi yang dilakukan di Polres Klaten.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami agendakan pemeriksaan untuk 20 orang saksi untuk tersangka SHT. Pemeriksaan dilakukan di Polres Klaten," kata juru bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (7/4).
Dalam kasus ini para saksi dimintai keterangan terkait tersangka Sri Hartini yang merupakan Bupati Klaten non aktif. KPK menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka dugaan penerimaan suap setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (30/12) di Klaten dengan barang bukti uang senilai Rp2,08 miliar dan 5.700 dolar AS serta 2.035 dolar Singapura dan buku catatan mengenai sumber uang tersebut.
"Saksi yang diperiksa adalah anggota DPRD, karyawan honorer di Pemkab Klaten, Kepala Desa dan security rumah dinas Bupati," jelas Febri.
ADVERTISEMENT
"Penyidik saat ini ingin mempertajam beberapa informasi yang telah didapatkan sebelumnya, baik terkait dengan indikasi suap dalam pengisian jabatan di Pemkab Klaten ataupun terkait dana aspirasi," tutup Febri.