Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
FPI Protes Polisi: Habib Rizieq Bukan Pelaku Terorisme
12 Mei 2017 19:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
FPI memprotes langkah polisi yang akan menggunakan bantuan Interpol guna mencari Habib Rizieq Syihab. FPI menegaskan Habib Rizieq bukan pelaku terorisme.
ADVERTISEMENT
Polisi sendiri menyampaikan akan melakukan pemanggilan paksa. Terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Firza Husein. Polisi menyebut Rizieq sudah dua kali dipanggil tidak datang dan kini berada di Malaysia.
"Setahu saya Interpol itu hanya digunakan terhadap tersangka atau terdakwa kasus extraordinary crime, seperti teroris atau koruptor," jelas Jubir FPI Slamet Maarif dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (12/5).
Slamet menegaskan, penggunaan Interpol juga tidak pantas terhadap seorang saksi.
"Bukan terhadap saksi dan bukan dalam kasus selain tersebut," tutup dia.