Full Day School Cegah Guru Nyambi Jadi Tukang Ojek

14 Juni 2017 14:45 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa SD (Foto: Dok. Biro Sespres)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa SD (Foto: Dok. Biro Sespres)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemdikbud Nadjamuddin Ramly bersuara lantang menjawab mereka yang menolak pemberlakuan 5 hari sekolah dengan 8 jam pengajaran. Sebenarnya tidak benar kalau disebut full day school.
ADVERTISEMENT
"Jadi kewajiban 8 jam di sekolah ini sesuai dengan UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan PP No 53 tahun 2010," jelas Nadjamuddin yang juga menjabat sebagai Wasekjen MUI. Nadjamuddin menyampaikan itu kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (14/6).
Menurut dia, ada salah kaprah dengan istilah full day school. Sebagai gambaran, seorang siswa masuk pukul 07.00 WIB dan bisa pulang pukul 15.00 WIB, setelah itu bisa lanjut dengan madrasah atau sekolah agama.
"Sebenarnya ini hanya ingin mengembalikan guru sebagai seorang pendidik. Jadi guru dikontrol benar, dan agar tidak nyambi jadi tukang ojek atau pekerjaan lain. Lewat kebijakan ini guru benar-benar menjadii seorang pengajar, melaksanakan fungsi guru," bebernya.
ADVERTISEMENT
Sejumlah siswa sambut ramadhan. (Foto: Antara/Wahdi Septiawan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa sambut ramadhan. (Foto: Antara/Wahdi Septiawan)
Selama ini, banyak guru nyambi setelah hanya 2-3 jam mengajar. Ada profesi lain yang dilakoni.
"Guru itu menjadi pendidik, pengajar, dan pelatih mengembangkan talenta. Ini tugas-tugasnya," urai dia.
Kebijakan sekolah lima hari dengan jam belajar 8 jam ini juga membuat siswa akan lebih kreatif. Nantinya bisa belajar di luar, semisal ke museum, ke perpustakaan, atau juga mengundang guru agama dari luar, seniman, dan lainnya.
Dengan 8 jam ini akan banyak kegiatan mendidik yang dilakukan. Selama ini banyak terbuang waktu siswa yang akhirnya menjurus ke nongkrong-nongkrong dan lainnya. Kebijakan ini juga tidak serentak di seluruh Indonesia, tetapi bertahap sesuai kemampuan sekolah.
"Dan ini tidak mengganggu yang belajar agama. Kalau pulang jam 15.00 WIB, kan habis ashar bisa belajar agama di madrasah atau yang lainnya," tutup dia.
ADVERTISEMENT