Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
GNPF MUI Menagih Janji Polda Metro yang Akan Bebaskan Al Khaththath
3 April 2017 15:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Usamah Hisyam, Ketua Parmusi yang juga anggota GNPF MUI menagih janji Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana. Usamah mengaku sudah melakukan kontak dengan Suntana.
ADVERTISEMENT
"Saya telepon Wakapolda. Ini kan udah ada komitmen dari Wiranto (Menkopolhukam). Wakapolda bilang tuntuan Pak Usamah enggak bisa kalo sore (Jumat lalu) ini, kan harus ada proses hukum. Saya jawab ya yang bisa membubarkan massa (aksi 313) ini cuma Pak Khaththath. Lalu dia janji pake wallahi, kalau jam 5 massa bisa bubar, malam ini atau selambat-lambatnya besok akan dibebaskan," jelas Usamah mengungkap percakapannya dengan Suntana dalam jumpa pers di AQL Islamic Center Tebet, Senin (3/4).
Usamah mengontak Suntana pada Jumat (31/3) dan meminta agar Sekjen FUI M Al Khaththath dibebaskan.
Kemudian, cerita lain juga disampaikan Hasril Harahap yang menjadi Koordinator Aksi 313. Dia mendapat janji dari Dir Intel Polda Metro Jaya Kombes Merdisam yang akan membantu membebaskan Al Khaththath.
ADVERTISEMENT
"Saya dipanggil Dir Intelkam Polda Pak Merdisam, untuk membubarkan aksi 313 tepat pada jam 5 sore. Jika dibubarkan aksi tersebut malam ini atau selambat-lambatnya besok pagi, Khaththath akan dibebaskan. Saya dikasih tahu di sebelah mobil orasi kemarin," beber dia.
Apabila tidak dibebaskan juga maka GNPF MUI akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita sudah mengeluarkan surat permohonan penangguhan penahanan. Kita konfirmasi lagi juga janji Wakapolda membebaskan Al Khaththath," tutup Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.