Kepala BNN Sindir Mereka yang Bela Fidelis Atas Alasan Kemanusiaan

6 April 2017 19:03 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Budi Waseso ditemui di Gedung DPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Kepala BNN Budi Waseso atau Buwas tetap akan mempidanakan Fidelis Arie Sudarwanto yang ditangkap atas kepemilikan 39 batang ganja di Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Buwas tidak terpengaruh oleh tekanan mereka yang meminta Fidelis dibebaskan.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan, ini kan sudah ditangkap baru ngomong kalau dia memiliki 39 batang ganja untuk pengobatan, padahal UU kita tidak memperbolehkan. ia tidak melaporkan, tidak pernah menyampaikan itu, ngurus izin untuk itu juga tidak. Jadi ya sekarang dia berhadapan dengan hukum negara kita," tegas Buwas dalam wawancara khusus dengan kumparan (kumparan.com), Kamis (6/4).
Fidelis memang memberikan ganja untuk mengobati istrinya Yeni Siawati yang memiliki penyakit langka kista di sumsum bagian belakang. Ganja diberikan sebagai asupan peredam nyeri.
Buwas sendiri tegas menyampaikan kalau proses hukum akan tetap berlanjut.
"Sekarang ada yang bela dia, seolah-olah kemanusiaan. Nanti dulu, sakit istrinya itu kenapa? Kan sakit lama dan sakitnya itu boleh dikata sakit yang golongannya parah. Maka jangan sekarang karena dia ditangkap, istrinya kebetulan meninggal, lalu dihubung-hubungkan," ungkap Buwas.
ADVERTISEMENT