Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ketua Komisi Dakwah MUI Dukung Pemerintah Bubarkan HTI
8 Mei 2017 14:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan pemerintah. Alasannya organisasi ini meresahkan masyarakat dan mengancam keutuhan NKRI.
ADVERTISEMENT
Bagaimana pandangan tokoh agama atas sikap pemerintah ini?
"Kami sangat mendukung pemerintah, bahwa pelarangan HTI bukan berarti memusuhi Islam. Tetapi memberantas segala kemungkinan yang dapat merobohkan keutuhan NKRI. Namun tetap sesuai denga UU No 17 tahun 2013 pasal 70 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa pembubaran harus melalui pengadilan. Demikian juga pemerintah harus tegas kepada organisasi lainnya yang berpotensi merobek NKRI," kata Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Senin (8/5).
Menurut Cholil, konteks agama-agama di Indonesia tetap dalam kerangka komitmen kebangsaan untuk cita-cita keadilan dan kesejahteraan.
"Siapapun dan ormas manapun yang melanggar komitmen kebangsaan berpancasila harus kita perangi bersama demi keutuhan anak bangsa Indonesia. Sebab para ulama yang pendiri bangsa ini juga para pejuang telah sepakat untuk menjadikan NKRI sebagai tanah air bersama," urai dia.
ADVERTISEMENT
"Siapapun dan ormas manapun yang melanggar komitmen kebangsaan berpancasila harus kita perangi bersama demi keutuhan anak bangsa Indonesia," jelas Cholil.