Melchias Markus Mekeng Akan Beberkan Soal Isu Bagi-bagi Uang e-KTP

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Melchias Mekeng (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Melchias Mekeng (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)

Melchias Markus Mekeng bersaksi di sidang e-KTP. Mekeng yang duduk di Banggar DPR ini terlibat dalam pembahasan proyek e-KTP. Bahkan Mekeng disebut menerima uang dari e-KTP.

Baca juga: Laporan Marzuki Alie dan Melchias Mekeng Tak Ganggu KPK

"Ya nanti pertanyaannya seperti apa saya jawab. Saya enggak pernah lihat itu uang 1,4 juta dollar AS dan kapan diserahin di mana diserahin dan siapa yang serahin. Kita itu kan harus dibuktikan di pengadilan. Tidak bisa di negara ini kita fitnah sembarang orang," beber Mekeng di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (3/4).

Mekeng yang akan menjadi saksi ini mengaku, tidak ada persiapan khusus. Sebagai warga negara dia siap memberikan kesaksian.

"Jadi saya akan memberikan kesaksian yang saya ketahui saya lihat dan saya dengar dan itulah fungsinya sebagai saksi," ujar dia

Melchias Mekeng (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Melchias Mekeng (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)

Mekeng yang juga politisi Golkar ini mengaku siap menyerahkan notulensi rapat mengenai e-KTP. Dia kembali menegaskan, tidak tahu soal ada dugaan bagi-bagi uang.

"Saya enggak tahu karena saya enggak di dalam posisi itu karena saya kan di Komisi XI. Pada saat saya pimpin badan anggaran pembahasan itu sudah selesai. Karena itu kan usulan dari pemerintah jadi di DPR dibahas di Komisi II tentang program dan anggarannya," urai dia.

Mekeng juga mengaku sudah melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim yang menudingnya menerima uang. Tak hanya itu saja, Nazaruddin juga akan dia laporkan.