Menyoal Anggaran Pansus Hak Angket KPK Rp 3,1 Miliar

8 Juni 2017 20:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Agun Gunandjar (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Anggaran Pansus Hak Angket KPK mencapai Rp 3,1 miliar. Pengakuan soal anggaran ini disampaikan politisi Golkar yang juga Ketua Pansus Agun Gunandjar. Menurut Agun uang sebanyak itu digunakan untuk berbagai keperluan Pansus.
ADVERTISEMENT
"Kita juga bicarakan masalah anggaran. Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar, termasuk sudah dengan konsinyering untuk kunjungan ke luar kota, termasuk utamanya untuk mengundang pakar, ahli-ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas angket," jelas Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Menurut Agun, Pansus Hak Angket ini nantinya akan melakukan penyelidikan. Akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang dipanggil, termasuk juga meminta pendapat pakar.
"Panitia angket ini bahwa kita mengetahui bahwa hak angket ini tidak ada lain untuk kepentingan KPK ke depan. Menjadikan KPK ke depan menjadi semakin betul-betul kebutuhan kita bersama, tidak lagi menimbulkan pro dan kontra, menciptakan suatu situasi yang kondusif, efisien, efektif dalam rangka pemberantasan korupsi ke depan," beber dia.
ADVERTISEMENT
Agun juga kemudian menyampaikan ketidaksukaannya akan sikap Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dia nilai malahan menyerang Pansus Hak Angket KPK.
"Kami memutuskan Pansus akan segera berkirim surat kepada pimpinan dewan, agar pimpinan dewan berkirim surat dengan pimpinan KPK untuk minta klarifikasi berkenaan dengan sejumlah pernyataan-pernyataan yang disampaikan juru bicara KPK," beber dia.
Apung Widadi di acara FITRA. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Namun anggaran yang besar mencapai Rp 3,1 miliar ini disoal FITRA, lembaga yang biasa mengkritisi penggunaan anggaran negara. Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi menilai anggaran Pansus KPK senilai Rp 3,1 miliar sangat disayangkan karena hal itu bentuk pemborosan.
"Uang rakyat kok dipakai untuk menyerang penyelamat uang negara (KPK)," tegas Apung.
ADVERTISEMENT
Apung menduga disinyalir anggaranpun akan membengkak lebih dari Rp 3,1 miliar.
"Coba tanya pada masyarakat, Andai saja uang rakyat itu dipakai untuk pansus KPK, masyarakat pembayar pajak ikhlas enggak? Pasti enggak ikhlas dong karena itu uang pajak," tutup Apung.
Rapat Pansus hak angket KPK di DPR (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)