Mico yang Ditangkap Terkait Kasus Novel Belum Berstatus Tersangka

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Brigjen Rikwanto (Foto: Teuku Muhammad Valdy/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Rikwanto (Foto: Teuku Muhammad Valdy/kumparan)

Polisi menangkap Mico, yang juga keponakan Muhtar Efendi terkait kasus penyerangan dengan air keras. Mico saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Baca: Karangan Bunga Gubernur Akpol dan Duka di Rumah Adam

Muhtar Efendi sendiri pernah dipidana KPK atas kesaksian palsu di kasus suap Akil Muchtar, eks Ketua MK.

"Belum tersangka," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangannya, Kamis (18/5) malam.

Rikwanto menjelaskan, saat ini Mico berstatus terperiksa.

"Diamanin di Polda Metro Jaya, di Krimum," tambah Rikwanto.

Sayangnya, Rikwanto belum bisa merinci kapan Mico diamankan tim Polda Metro. "Belum dapet info," tutup dia.