Modus Oknum Perwira Polda Sumsel Raup Uang dari Rekrutmen Bintara

31 Maret 2017 20:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Rikwanto, saat jumpa pers. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Setiap tahunnya kepolisian menerima para calon bintara polisi. Proses seleksi digelar di daerah. Setiap Polda mendapatkan jatah polisi baru hingga puluhan kursi. Namun rupanya ada saja oknum nakal yang memanfaatkan proses ini.
ADVERTISEMENT
Animo masyarakat memang tinggi untuk mendaftar ke kepolisian. Celah ini yang dimanfaatkan para oknum tersebut.
Seperti disampaikan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto dalam jumpa di Mabes Polri, Jumat (31/3) total uang Rp 4,7 miliar disita dari delapan oknum polisi ini.
Uang yang disita dari oknum Polda Sumsel (Foto: Dok. Istimewa)
Dan dari delapan polisi itu, ada empat perwira yang sudah dicopot dari jabatannya terkait dugaan suap dalam rekrutmen bintara dan inspektur polisi pada 2016 lalu. Mereka yakni Kombes Pol drg Soesilo Pradoto, AKBP Deni Dharmapala, AKBP Edya Kurnia, dan AKBP M Thoat Achmad. Para perwira ini memegang posisi dalam proses seleksi.
Adapun modus dalam dugaan penyimpangan proses seleksi ini dengan beberapa cara, berikut modusnya:
ADVERTISEMENT
- Membantu dengan cara melihat nilai sistem paket,
- Sistem per item test,
- Sistem komulatif ( selesai baru bayar),
- Bimbingan melalui test awal
Para perwira ini masih dalam proses pemeriksaan Provost Mabes Polri.