Tumpukan Uang yang Disita Provost dari Oknum Perwira Polda Sumsel

31 Maret 2017 20:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Uang yang disita dari oknum Polda Sumsel (Foto: Dok. Istimewa)
Tim Provost Mabes Polri menyita uang senilai Rp 4,7 miliar dari delapan polisi di Polda Sumsel. Mereka diduga menerima suap dalam proses seleksi rekrutmen bintara Polri pada 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (31/3) membeberkan memang ada beberapa oknum yang diperiksa Provost.
Mereka saat ini dalam proses pemeriksaan. Dari delapan orang yang diperiksa, empat orang adalah perwira menengah. Mereka yakni:
1. Kombes Pol drg Soesilo Pradoto yang menjabat Kabiddokes Polda Sumsel dimutasi menjadi analis yanma Mabes Polri
2. AKBP Deni Dharmapala yang menjabat Kabagdalpers ROSDM Polda Sumsel dimutasi menjadi Pamen Polda Sumsel
3. AKBP Edya Kurnia yang menjabat sebagai Kabagpsi ROSDM Polda Sumsel dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri
4. AKBP M Thoat Achmad yang menjadi Kabagwatpers Polda Sumsel dimutasi menjadi Pamen Polda Sumsel
ADVERTISEMENT
Dalam data penyitaan, uang terbanyak disita dari Kombes Soesilo senilai Rp 2,3 miliar. Selain uang juga dari beberapa polisi ini disita sertifikat tanah, motor BMW, dan buku tabungan yang diduga berasal dari hasil suap dalam rekrutmen masuk polisi.
Uang yang disita dari oknum Polda Sumsel (Foto: Dok. Istimewa)