Ojek Online Tak Bisa Ditolak

23 Maret 2017 19:10 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Aksi damai driver Gojek di Bali (Foto: Wira Suryantala/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi damai driver Gojek di Bali (Foto: Wira Suryantala/ANTARA)
Bentrokan yang akhir-akhir ini marak terjadi antara ojek online dan Angkot membuat pemerintah diminta merancang regulasi mengenai batas wilayah operasional kendaraan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai bila sebaiknya pemerintah membuat aturan mengenai batas wilayah untuk transportasi online.
"Saya kira pemerintah harus buat regulasi yang jelas apakah batas wilayah atau tempat dan sebagainya sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini," ujar Fadli di Gedung DPR, Kamis (23/3).
Pasukan pengemudi ojek online GO-JEK. (Foto: www.instagram.com/gojekindonesia/)
zoom-in-whitePerbesar
Pasukan pengemudi ojek online GO-JEK. (Foto: www.instagram.com/gojekindonesia/)
Namun diakui Fadli, sulit membuat peraturan untuk membatasi wilayah jangkauan dari transportasi online tersebut.
"Ya memang sulit sih bagaimana membatasi wilayah tapi kan pasti ada kalau motor kan pasti ada jaraknya ada jangkaunya ya mungkin ini perlulah dikaji oleh ahli," lanjut Fadli.
Regulasi serta penerapan harus terus digencarkan oleh pemerintah dikarenakan transportasi online sangat berguna bagi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Ojek online tentu memakan lahan bagi mereka yang sudah selama ini tradisonal Angkot dan lain-lain, namun di sisi lain kita juga tidak bisa menolak kemajuan teknologi dan juga ini menguntungkan bagi sebagian konsumen," ucap Fadli.