Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PDIP dan Hanura Dukung Hak Angket untuk KPK, Golkar Bebaskan Kadernya
28 April 2017 9:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Hak angket untuk KPK akan diputuskan hari ini. Sejumlah partai sebelumnya sudah bersuara. Ada dua partai yang jelas-jelas mendukung hak angket yakni PDIP dan Hanura. Sedang Golkar memberi kebebasan ke kadernya untuk mendukung atau menolak.
ADVERTISEMENT
Hak angket ini adalah keinginan DPR untuk memperdengarkan keterangan Miryam S Haryani politisi Hanura yang sudah menjadi tersangka kasus keterangan palsu terkait sidang e-KTP. Rekaman itu sendiri tentang pengakuan Miryam yang menyebut siapa saja penerima uang e-KTP, saat menjalani pemeriksaan di KPK.
Berikut pernyataan Hanura, PDIP, dan Golkar:
- Hanura
"Hanura mendukung hak angket, tetapi hanya diarahkan pada objektivitas penyidikan sehubungan dengan ada isu panas yang dilempar bahwa ada penekanan terhadap saksi MH oleh beberapa oknum anggota DPR," kata Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (27/4).
Dadang mengatakan Hanura ingin mendalami lebih lanjut terkait proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap eks anggota Komisi II yang juga kader Partai Hanura itu.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin mendalami itu, apakah benar ada itu penekananan, kepentingannya apa? Kan mesti clear," ujar Dadang.
- PDIP
"Ada satu anggota kami Masinton Pasaribu yang namanya dicemarkan sedemikian rupa dalam sebuah proses penyidikan," ujar Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
Menurut PDIP, hak angket digulirkan karena masalah tak selesai di saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK yang digelar beberapa waktu lalu.
"Dia (Masinton) menggunakan forum rapat Komisi III untuk coba menjernihkan segala persoalan yang ada tetapi terbentur. Oleh karena itu yang bersangkutan menggunakan hak konstitusionalnya yang diatur dalam aturan perundang-undangan yaitu hak angket untuk mencari kebenaran," ujar Alex.
ADVERTISEMENT
- Golkar
Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang menegaskan partainya selalu konsisten mendukung upaya penguatan lembaga penegakan hukum termasuk dalam konteks pemberantasan korupsi.
"Posisi Fraksi Partai Golkar selalu kita konsisten mendukung segala upaya penegakan hukum termasuk dalam konteks pemberantasan korupsi. Termasuk mendukung upaya penguatan lembaga-lembaga yang punya kewenangan di bidang hukum untuk pemberantasan korupsi yang di dalamnya juga ada KPK," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
Agus mengingatkan kepada seluruh anggota Fraksi Golkar untuk berpikiran lebih jernih sebelum mengambil keputusan mengenai hak angket tersebut.
"Fraksi Partai Golkar tidak dalam posisi untuk mendukung. Kami justru mengimbau untuk teman-teman berpikiran lebih jernih karena apapun yang dijadikan isu di sana telah dan bisa dibahas kembali di Komisi III," ujar Agus.
ADVERTISEMENT