Pelajar Libur Sabtu-Minggu, Tapi Jam Belajar Minimal 8 Jam Sehari

8 Juni 2017 15:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Muhadjir Effendy di Masjid Istiqlal. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Muhadjir Effendy di Masjid Istiqlal. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Mulai Juli mendatang ada kebijakan baru bagi pelajar SD sampai SMA. Mereka akan mendapatkan libur Sabtu-Minggu. Jadi, dalam sepekan hanya lima hari bersekolah.
ADVERTISEMENT
"Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. MinimuM 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu," jelas Mendikbud Muhadjir Effendy di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6).
Menurut dia, aturan itu sudah sesuai standar kerja ASN (PNS) untuk guru.
"Jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu," tambah Muhadjir.
Sebelumnya hari Sabtu siswa mengisi dengan kegiatan ekstrakurikuler, tapi kini full libur Sabtu-Minggu.
"Sekarang iya benar. Full libur," tambah dia.