Penyidik Sudah Kantongi Surat untuk Membawa Habib Rizieq

15 Mei 2017 14:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq dan Firza Husein. (Foto: Pool/Isra Triansyah dan Media Sosial)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq dan Firza Husein. (Foto: Pool/Isra Triansyah dan Media Sosial)
Polisi akan berupaya menghadirkan Habib Rizieq Syihab dalam pemeriksaan. Sudah dua kali dipanggil Rizieq tidak datang atas kasus baladacintarizieq.
ADVERTISEMENT
Polisi kini sudah menerbitkan surat membawa Rizieq. Polisi akan melakukan koordinasi dengan pengacara Rizieq.
"Jadi intinya setelah kita mengeluarkan surat perintah bawa penyidik akan mencari yang bersangkutan ada di mana. Ya tentunya kalau enggak ketemu hari ini kan besok bisa kita cari, dan juga nanti kita akan koordinasi dengan pengacaranya ya keberadaan yang bersangkutan di mana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/5).
Menurut Argo, penyidik kini sudah membawa surat itu, dan nanti anggota penyidik menangani kasus Rizieq yang akan mencari.
"Hari ini kita sudah koordinasi dengan pengacara yang bersangkutan, kita berharap dia bisa segera hadir dalam pemanggilan ini. Surat perintah membawa ini untuk penyidik ya. Tidak ada namanya surat penjemputan, yang ada surat perintah membawa," beber dia.
ADVERTISEMENT
Penyidik masih memastikan di mana lokasi Rizieq berada. Sejauh ini belum ada koordinasi dengan kepolisian Diraja Malaysia.
"Ini nanti kita tunggu dari penyidik untuk mencari posisinya ada di mana. Kalau misalnya nanti enggak ketemu kita akan lakukan evaluasi. Ini kita di Indonesia dulu ya," beber dia.
Habib Rizieq dan istri menyerahkan Surat Suara (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq dan istri menyerahkan Surat Suara (Foto: Jihad Akbar/kumparan)