Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, belum kunjung kembali ke Indonesia. Padahal polisi membutuhkan kesaksiannya untuk kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait konten pornografi dalam situs baladacintarizieq. Dalam situs itu, tercatut nama Rizieq.
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini, sudah memanggil habib Rizieq sebanyak tiga kali agar datang untuk diperiksa. Namun, Habib Rizieq tak kunjung datang. Dia malah pergi keluar negeri bersama belasan anggota keluarganya.
Karena itu, polisi pun berencana mengeluarkan surat penjemputan paksa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebut surat itu akan dilayangkan hari ini, Senin (15/5).
Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, membantah Habib Rizieq akan pulang hari ini. Ansufri adalah orang yang melaporkan dugaan teror untuk tokoh FPI itu ke Komnas HAM. Kediaman Habib RIzieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, disebutnya, mendapatkan teror dengan tembakan penembak jitu.
ADVERTISEMENT
"Beliau masih di luar negeri," kata Ansufri kepada kumparan (kumparan.com), Senin (15/5).
Terkait waktu kepulangan Habib Rizieq, Ansufri enggan berkomentar. Sedangkan menurut Juru bicara FPI, Slamet Ma'arif, tersangka dugaan penodaan simbol negara itu akan kembali ke Tanah Air sebelum bulan Ramadhan.