Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Perhatikan Stiker Ramp Check, 30 Persen Bus Mudik Tak Laik Jalan
13 Juni 2017 12:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Salah satu hal yang wajib dilakukan untuk seluruh kendaraan angkutan mudik aman dan laik jalan adalah dengan melakukan ramp check secara berkala. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto menuturkan ramp check akan dilakukan untuk angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
ADVERTISEMENT
Meskipun bus-bus tersebut sudah memiliki buku KIR yang berlaku selama 6 bulan, Pudji tetap meminta agar ramp check dapat dilakukan secara berkala.
"Kalau tidak memenuhi persyaratan dan harus ada yang diperbaiki, harus diperbaiki dan (dinyatakan) enggak laik jalan. Yang sering banyak (ditemukan) itu rem tangan," kata Pudji di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Menurut Pudji, banyak bus yang setelah dilakukan ramp check ditemukan masalah dalam komponen remnya. Contohnya adalah penggunaan baik rem tangan maupun rem kaki.
"Kalau rem yang biasa (rem kaki) tidak berfungsi maka (gantinya) digunakan rem tangan," ujar Pudji memberikan contoh.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Pudji juga menyoroti tabung rem yang malah tidak difungsikan sebagai tabung rem, melainkan dimodifikasi untuk klakson telolet yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
"Yang namanya tabung rem yang harusnya berfungsi untuk rem malah dimodifikasi untuk klakson telolet. Itu kita temukan dan tidak boleh karena (berpotensi) menimbulkan kecelakaan," tuturnya.
"Lalu kaca retak juga membahayakan. Bahkan speedometer. Terus ban, bannya gundul," lanjutnya.
Saat berkunjung ke sebuah terminal di Cirebon, Pudji melihat ada satu bus yang sengaja memutar arah keluar ketika melihat petugas melakukan ramp check. Setelah dikejar dan ditanya, supir bus sengaja memutar arah karena kaca bus nya pecah.
"Maka saya berikan pengarahan untuk lakukan ramp check keseluruhan," katanya.
ADVERTISEMENT
Selama melakukan ramp check, Pudji mendapat laporan pihaknya telah melakukan ramp check terhadap seluruh angkutan bus. Ditemukan ada 60 sampai 70 persen angkutan bus yang dinyatakan laik jalan, sementara 30 persen sisanya dinyatakan tidak laik jalan.
"Kondisinya rata-rata 70 persen laik jalan dan 30 persen enggak laik jalan," tega Pudji.
Pudji juga meminta agar penumpang dapat mencermati mana bus yang laik jalan dan yang tidak laik jalan dengan melihat stiker laik jalan yang tertempel di bus.
"Kalau enggak ada stiker dan enggak laik jalan enggak boleh lanjut dan penumpang diturunkan untuk naik yang lain," ujarnya.
"Jadi bagi bus yang belum dilakukan ramp check, pimpinan PO harus melakukan ramp check agar bisa terpenuhi semua," himbaunya.
ADVERTISEMENT