Polisi Bebaskan Mico

19 Mei 2017 12:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
Mico Fanji, yang juga keponakan Muhtar Ependy, dibebaskan. Mico dinilai tidak terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Mico ditangkap beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan penyidik telah memulangkan Mico.
"Sudah, sudah. Sudah kami pulangkan tadi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jum'at (19/5).
Argo mengatakan setelah dilakukan cek alibinya, ternyata Mico tidak ada kaitannya dengan kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Sudah kami cek alibinya. Dan ternyata tidak ada kaitannya," imbuhnya.
"Sudah kami cek, (Mico) sedang berada di luar Jakarta (saat kejadian)," katanya.
Polisi cukup yakin Mico tidak terlibat dalam kasus penyerangan tersebut. Alasannya, karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Sedang video yang dia unggah terkait Novel, hal itu hanya sebagai wujud ketidakpuasan. Muhtar Ependy, adalah paman Mico yang divonis penjara karena kesaksian palsu di sidang suap MK.
ADVERTISEMENT
"Dia tak ada di lokasi, satu. Dia cuma menyampaikan rasa ketidakpuasan karena dia ditekan," katanya.
"Dia kemarin memang sempat potensial untuk kasus penyiraman ini. Setelah kami dalami, ternyata tidak. Ya sudah kami pulangkan. Masa kami mau paksakan seseorang menjadi tersangka," jelas Argo.
Argo mengatakan alasan polisi sempat menangkap Mico karena Mico pernah muncul di YouTube. Mico sempat mengungkapkan kekesalannya dengan menyebut nama Novel Baswedan. Berdasarkan itulah, polisi memeriksa dengan menggunakan metode deduktif.
"Jadi dia itu muncul karena ada YouTube. Dia merasa ditekan karena kasus Pak Akil Mochtar. Jadi karena dia merasa sakit hati karena dia jadi saksi, karena saat kesaksiannya diarahkan, ditekan oleh penyidik Novel Baswedan. Dia kemudian memunculkan di YouTube itu. Ini bagian darpada metode deduktif kepolisian untuk mencari siapa pelaku penyiraman," beber Argo.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Mico telah diamankan pada tiga hari yang lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ada hubungan dengan kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Tiga hari yang lalu sudah kami amankan, tapi tidak dibawa ke Polda. Dicek alibinya. Dia ke mana. Nanti kemudian dibawa ke Polda, baru kami pulangkan. Per hari ini dipulangkan," tutup Argo.
Mico, pelaku yang diduga peneror Novel. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)