Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Video yang Membuat Mico Diperiksa Polisi Terkait Novel
19 Mei 2017 7:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Mico Fanji Tirtayasa, diamankan polisi lantaran diduga terlibat dalam penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Keponakan Muhtar Ependy, salah satu terpidana dalam kasus suap di MK, itu diduga mempunyai motif dalam melakukan penyerangan.
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak menampik Mico diamankan lantaran adanya video viral yang dibuatnya dan sempat menyinggung nama Novel Baswedan.
Tito menyebut Mico sempat membuat video viral karena ingin menetralisir situasi di dalam keluarganya yang terjadi perpecahan setelah memberikan kesaksian. "Terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Ependy kalau tidak salah. Yang sudah divonis saat ini. Yang saat itu ditangani oleh timnya saudara Novel Baswedan," kata Tito di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta, Kamis (18/5).
"Jadi kami melihat dari sudut pandang kasus penyiraman kita melihat bahwa ini kelompok yang cukup potensial untuk menyerang. Di samping tentunya kami mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan di media sosial. Dan itu juga kami sudah koordinasi dengan ketua KPK," urai dia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran kumparan (kumparan.com), Mico sempat membuat video terkait kesaksiannya di persidangan terdahulu. Dalam video tersebut, Mico mengaku ditekan oleh Novel Baswedan sehingga dia memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan Akil Mochtar.
Mico diketahui sempat menjadi saksi bagi Akil terkait dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang. Kasus tersebut kemudian menyeret Romy Herton selaku Wali Kota Palembang dan Budi Antoni Aljufri selaku Bupati Empat Lawang sebagai tersangka dan saat ini sudah divonis penjara.
Video yang dibuat oleh Mico tersebut kemudian rencananya akan dijadikan salah satu novum (bukti baru) dalam sidang Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Romy Herton di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun kemudian Mico menarik kembali video tersebut lantaran diingatkan hakim bahwa dia sudah bersaksi di bawah sumpah pada saat pengadilan tingkat pertama.
ADVERTISEMENT
Hakim mengingatkan bila Mico tetap menggunakan video tersebut berarti dia mencabut keterangan sebelumnya. Dan hal tersebut akan membuat dia bisa terjerat pidana karena memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan. Alhasil Mico mengundurkan diri dan menarik kembali keterangannya dalam video itu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto juga mengakui penangakapan Mico lantaran adanya video tersebut. Namun saat ini Mico saat ini sudah dilepaskan oleh polisi.