Polisi Tangkap Mico karena Ada Alibi ke Novel

18 Mei 2017 22:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Polisi menangkap Mico, yang juga keponakan Muhtar Efendi. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan penyerangan air keras ke Novel Baswedan. Muhtar sudah dipidana atas kasus keterangan palsu oleh KPK dalam kasus suap di MK.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto dalam keterangannya di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5) malam menyampaikan, penangkapan ini karena ada alibi yang kuat.
"Kapolri menjelaskan itu tadi ada deduktif dan induktif, ini dari deduktif, mencari kira-kira siapa-siapa yang berhubngan dengan kasus Novel. Ini dia yang diduga memang, dia sudah beverapa kali di akun medsos dia memberikan pernyataan yang kurang menyenangkan kepada Novel. Oleh sebab itu PMJ dan Bareskrim Polri mencari alibi-alibi, dia beri alasan-alasan kenapa dia menyatakan itu," jelas Setyo.
Setelah penangkapan dilakukan, pemeriksaan intensif dilakukan.
"Yang bersangkutan diperiksa saja. Diperiksa 1x24 jam nanti akan kita cek dulu kalo alibinya kan tidak tepat kan tidak boleh, masih dalam penyelidikan kita lah," urai dia.
ADVERTISEMENT
"Di PMJ diamanin dan dimintai keterangan," urai dia.
Mico hari ini sudah dilepas. Polisi menilai setelah diperiksa, Mico memberikan keterangan menepis alibi. Dia membuat video sengaja untuk menenangkan keluarganya karena Muhtar yang ditangkap KPK.
"Ini kan kasus penganiayaan terhadap Novel, itu ditangani oleh PMJ tapi kita koordinasikan dengaan KPK karena ada kemungkinan kaitan dengan kasus yang ditangani Novel," tutup dia.