Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Reaksi HTI Atas Pembubaran yang Dilakukan Pemerintah Indonesia
8 Mei 2017 16:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) protes keras atas langkah pemerintah Indonesia. HTI menegaskan selama ini mereka melakukan dakwah Islam dengan tenang, damai, dan legal.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama kami sangat menyesalkan langkah atau keputusan yang diambil pemerintah," kata Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto dalam jumpa pers di Markas HTI, Tebet, Jaksel, Senin (8/5).
Menurut Ismail, HTI adalah organisasi legal yang berbadan hukum. Selama ini mereka melakukan aksi dakwah Islam.
"Kami sudah melaksanakan aktivitas dakwah selama lebih dari 20 tahun bahkan 25 tahun, secara legal kemudian tertib damai dan praktis. Bisa dikatakan tidak pernah menimbulkan persoalan hukum," jelas Ismail.
Ismail mempertanyakan langkah pemerintah Indonesia mengenai tindakan pembubaran tersebut.
"Kami tidak pernah diundang untuk dimintai keterangan termasuk juga UU ormas di mana di sana ada step untuk sampai pembubaran ada peringatan 1,2,3," urai dia.
ADVERTISEMENT