Reaksi HTI Atas Pembubaran yang Dilakukan Pemerintah Indonesia

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Konpers HTI Menanggapi Pembubaran (Foto: Anggi Dwiky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers HTI Menanggapi Pembubaran (Foto: Anggi Dwiky/kumparan)

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) protes keras atas langkah pemerintah Indonesia. HTI menegaskan selama ini mereka melakukan dakwah Islam dengan tenang, damai, dan legal.

Baca: HTI: Asas Kami Islam, Tidak Bertentangan dengan Pancasila

Baca: Pemerintah Indonesia Bubarkan HTI

"Yang pertama kami sangat menyesalkan langkah atau keputusan yang diambil pemerintah," kata Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto dalam jumpa pers di Markas HTI, Tebet, Jaksel, Senin (8/5).

Menurut Ismail, HTI adalah organisasi legal yang berbadan hukum. Selama ini mereka melakukan aksi dakwah Islam.

"Kami sudah melaksanakan aktivitas dakwah selama lebih dari 20 tahun bahkan 25 tahun, secara legal kemudian tertib damai dan praktis. Bisa dikatakan tidak pernah menimbulkan persoalan hukum," jelas Ismail.

Ismail mempertanyakan langkah pemerintah Indonesia mengenai tindakan pembubaran tersebut.

"Kami tidak pernah diundang untuk dimintai keterangan termasuk juga UU ormas di mana di sana ada step untuk sampai pembubaran ada peringatan 1,2,3," urai dia.

Bahwa HTI itu kelompok dakwah yang bergerak di negeri ini menyampaikan ajaran Islam yang kami yakini sebagai solusi untuk berbagai masalah yang dihadapi negeri ini. Kita tahu negara kita menghadapi banyak masalah ada kemiskinan, ketidakadilan moral, korupsi eksploitasi sumber daya alam