Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

25 Maret 2017 17:01 WIB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ridho Rhoma (Foto: instagram/@ridho_rhoma)
Ridho Rhoma ditangkap polisi atas kasus narkoba. Tim Narkoba Polres Jakarta Barat menemukan barang bukti sabu 0,7 gram.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) membenarkan penangkapkan itu.
"Iya ditangkap," jelas Suhermanto, Sabtu (25/4).
Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pesing Jakarta Barat. Suhermanto belum bisa menjelaskan lebih lanjut, hanya diberikan informasi, Ridho membeli sabu itu dari seseorang seharga Rp 1,8 juta.
"Nanti lengkapnya di Polres, jumpa pers," tutup dia.