Tommy Soeharto Tak Akan Penuhi Panggilan Polisi

31 Maret 2017 11:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tommy Suharto. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tommy Suharto. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Tommy Soeharto dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar Firza Husein. Tommy kemungkinan besar tidak akan datang.
ADVERTISEMENT
"Enggak tahu, belum ada surat panggilan," kata pengacara Tommy, Erwin Kallo, yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (31/3).
Erwin juga menyampaikan, pihaknya juga tidak tahu pemanggilan terkait kasus apa.
"Jadi karena tidak ada surat, kami kemungkinan tidak akan hadir," jelas dia.
Erwin Kallo, Kuasa Hukum Tommy Soeharto (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Erwin Kallo, Kuasa Hukum Tommy Soeharto (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
Erwin yang menangani Tommy ketika menyomasi Firza terkait Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana menegaskan, tidak ada sangkut pautnya Tommy dengan Firza.
"Sampai saat ini ke kami belum ada pemberitahuan. Dan kalau Pak Tommy dipanggil, saya pasti diberitahu," tegas Erwin.