Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto sudah menetapkan waktu pembacaan vonis untuk terdakwa kasus penistaan agama Basuki T Purnama atau Ahok. Pembacaan putusan akan dibacakan dua pekan yang akan datang.
ADVERTISEMENT
"Putusan akan dibacakan pada 9 Mei mendatang," kata Dwiarso dalam sidang pembacaan pledoi Ahok di Aula Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (25/4).
Dwiarso kemudian mengetok palu menutup sidang. Tidak ada replik dan duplik dalam sidang ini. Majelis hakim akan langsung membacakan putusan.
Sidang hari ini sendiri membacakan pledoi Ahok dan pengacaranya. Ahok dalam sidang pekan lalu dituntut jaksa dengan hukuman 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.