Indonesia di Tengah Kebangkitan Pasar Hijau Asia

Pegawai Negeri Sipil
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Indrawan Susanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam satu dekade terakhir, ekonomi hijau telah bertransformasi dari sekadar agenda lingkungan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru.
Jika sebelumnya investasi hijau dipandang sebagai instrumen untuk menekan emisi gas rumah kaca, kini investasi tersebut telah berkembang menjadi sumber penciptaan nilai ekonomi, inovasi teknologi, dan daya saing industri.
Pergeseran ini mendorong negara-negara berlomba membangun ekosistem ekonomi rendah karbon yang mampu menarik modal sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Asia Menjadi Episentrum Investasi Hijau
Perubahan tersebut terlihat dari perkembangan pasar hijau global yang nilainya telah mencapai sekitar US$11 triliun atau setara Rp179,77 kuadriliun.
Menariknya, pusat pertumbuhan kini tidak lagi didominasi Eropa atau Amerika Utara. Asia justru menjadi kawasan dengan laju pertumbuhan paling pesat, didorong oleh ekspansi energi terbarukan, kendaraan listrik, teknologi baterai, industri mineral kritis, hingga pembiayaan berkelanjutan.
Dominasi Asia bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Kawasan ini memiliki kombinasi antara pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kebutuhan energi yang besar, jumlah penduduk usia produktif, serta komitmen pemerintah dalam mempercepat transisi energi.
Tiongkok masih menjadi motor utama investasi hijau dunia, sementara India, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, dan negara-negara ASEAN terus meningkatkan investasi pada berbagai sektor rendah karbon. Kombinasi berbagai faktor tersebut memperkuat posisi Asia sebagai magnet baru bagi arus investasi hijau global.
Prospek tersebut juga tercermin dari pasar tenaga kerja. Berbagai kajian memperkirakan transisi menuju ekonomi hijau berpotensi menciptakan sekitar 200 juta pekerjaan hijau di Asia dalam beberapa dekade mendatang.
Kesempatan tersebut tidak hanya hadir pada sektor energi terbarukan, tetapi juga mencakup industri kendaraan listrik, manufaktur baterai, konstruksi hijau, pengelolaan limbah, pertanian berkelanjutan, digitalisasi, hingga jasa keuangan berkelanjutan.
Menurut Song dkk. (2024), investasi hijau memiliki efek berganda terhadap perekonomian karena mampu meningkatkan produktivitas industri sekaligus mempercepat inovasi teknologi rendah karbon.
Hal tersebut diperkuat oleh temuan Zhang dan Li (2025) yang menyebutkan bahwa negara-negara dengan investasi hijau yang lebih besar cenderung memiliki daya saing industri yang lebih kuat serta ketahanan ekonomi yang lebih baik dalam menghadapi gejolak global. Dengan kata lain, pasar hijau tidak lagi dipandang sebagai biaya pembangunan, melainkan sebagai investasi strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Indonesia Mulai Menangkap Momentum
Di tengah perubahan lanskap ekonomi global tersebut, Indonesia berada pada posisi yang sangat strategis. Sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia, produsen timah, bauksit, tembaga, dan berbagai mineral kritis lainnya, Indonesia memiliki peran penting dalam rantai pasok teknologi bersih dunia.
Di sisi lain, potensi energi surya, panas bumi, hidro, angin, dan bioenergi memberikan ruang yang luas untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan.
Pemerintah juga mulai membangun fondasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan pasar hijau. Pengembangan perdagangan karbon, implementasi Nilai Ekonomi Karbon, penerbitan green sukuk, penyusunan Taksonomi Hijau Indonesia, hingga berbagai insentif fiskal merupakan sinyal bahwa arah pembangunan nasional semakin mengintegrasikan prinsip keberlanjutan.
Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi investor bahwa Indonesia serius membangun ekonomi rendah karbon.
Perkembangan tersebut mulai tercermin pada meningkatnya minat investasi di sektor energi bersih, kendaraan listrik, pengolahan mineral kritis, hingga industri yang menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Di pasar keuangan, instrumen investasi berkelanjutan juga menunjukkan tren positif seiring meningkatnya preferensi investor terhadap perusahaan yang memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh dunia usaha, tetapi juga pasar tenaga kerja. Outlook Ketenagakerjaan 2026 memperkirakan Indonesia berpotensi menciptakan sekitar 3,88 juta pekerjaan hijau. Angka tersebut menunjukkan bahwa transisi menuju ekonomi hijau bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan peluang nyata untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat daya saing nasional.
Menurut Bowen dan Kuralbayeva (2015), ekonomi hijau mampu menciptakan pekerjaan yang lebih produktif karena didukung inovasi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Temuan tersebut diperkuat oleh International Labour Organization (2025) yang menyatakan bahwa pengembangan energi terbarukan dan rantai pasok mineral kritis di Asia Pasifik berpotensi menghasilkan pekerjaan formal dengan produktivitas yang lebih tinggi apabila diiringi peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Tantangan Membangun Ekosistem Hijau
Meski peluangnya sangat besar, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Persaingan menarik investasi hijau semakin ketat karena hampir semua negara berlomba menawarkan insentif, kemudahan berusaha, serta kepastian regulasi.
Negara-negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, hingga Vietnam telah lebih dahulu membangun kawasan industri hijau yang terintegrasi dengan pusat riset, manufaktur, dan inovasi teknologi.
Indonesia juga masih perlu memperkuat ekosistem pendukung agar tidak hanya menjadi pemasok bahan baku. Nilai tambah terbesar justru berada pada proses hilirisasi, penguasaan teknologi, manufaktur produk bernilai tinggi, hingga pengembangan jasa keuangan dan perdagangan karbon. Tanpa strategi tersebut, peluang ekonomi hijau hanya akan dinikmati sebagian kecil dari rantai nilai global.
Tantangan berikutnya adalah kesiapan sumber daya manusia. Transformasi menuju ekonomi hijau membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi baru pada bidang energi terbarukan, manufaktur baterai, digitalisasi industri, pengelolaan karbon, hingga pelaporan keberlanjutan.
Oleh karena itu, investasi pada pendidikan vokasi, pelatihan ulang (reskilling), dan peningkatan keterampilan (upskilling) menjadi sama pentingnya dengan investasi fisik.
Selain itu, kepastian regulasi menjadi faktor yang sangat menentukan keputusan investasi. Investor membutuhkan arah kebijakan yang konsisten terkait harga karbon, insentif fiskal, standar pelaporan keberlanjutan, serta mekanisme pembiayaan hijau. Semakin tinggi kepastian tersebut, semakin besar pula peluang Indonesia menjadi tujuan utama investasi hijau di kawasan Asia.
Saatnya Menjadi Pemain Utama
Dominasi Asia dalam pasar hijau menunjukkan bahwa pusat pertumbuhan ekonomi dunia sedang mengalami pergeseran. Persaingan antarnegara tidak lagi hanya ditentukan oleh besarnya cadangan sumber daya alam, tetapi juga oleh kemampuan membangun ekosistem investasi yang mampu mengubah sumber daya tersebut menjadi produk, teknologi, dan inovasi yang bernilai tinggi.
Indonesia memiliki hampir seluruh modal untuk menjadi bagian dari transformasi tersebut. Kekayaan mineral kritis, potensi energi baru terbarukan, instrumen pembiayaan hijau yang semakin berkembang, serta pasar domestik yang besar merupakan kombinasi yang sulit dimiliki banyak negara.
Tantangannya kini terletak pada kemampuan membangun kepastian kebijakan, mempercepat hilirisasi industri, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan iklim investasi yang kompetitif.
Momentum kebangkitan pasar hijau Asia seharusnya tidak hanya dipandang sebagai tren global, melainkan sebagai titik balik bagi percepatan transformasi ekonomi Indonesia.
Apabila momentum ini mampu dimanfaatkan secara konsisten, Indonesia tidak hanya akan menjadi pasar bagi investasi hijau, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi hijau di Asia pada dekade mendatang.
