Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
Konten dari Pengguna
Bagaimana Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021? Ini Langkah-langkahnya
11 November 2021 9:35 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi cara cetak kartu ujian SKB CPNS. Foto: YouTube/cahyo hcj](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1636597802/ncqosncjtckhpzksblcy.jpg)
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Negara (BKN ) telah mengumumkan jadwal terbaru Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam seleksi CPNS 2021. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat No 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tgl 4/11/2021.
ADVERTISEMENT
“Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 yang menggunakan CAT BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN dimulai pada tanggal 15 November 2021,” bunyi surat bertanda tangan Deputi Sinka Suharmen tersebut.
Salah satu hal yang perlu disiapkan peserta SKB adalah kartu ujian. Seperti halnya SKD, kartu ujian merupakan dokumen yang wajib dibawa saat pelaksanaan SKB .
Kartu ujian SKB dapat dicetak melalui laman SSCASN BKN. Bagaimana cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2021?
Syarat Tes SKB CPNS 2021
Kartu ujian bukanlah satu-satunya syarat yang wajib dibawa peserta saat mengikuti SKB. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan di antaranya:
ADVERTISEMENT
Selain itu, pelaksanaan SKB CPNS wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara lain:
Pelaksanaan SKB CPNS 2021 dibagi menjadi dua tahap. Tahap I dilaksanakan pada 15-28 November dan tahap II dijadwalkan berlangsung pada 27 November-18 Desember 2021.
Sementara itu, penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian.
(ADS)