Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
SKB Adalah Seleksi Kompetensi Bidang CPNS, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
28 Oktober 2021 11:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Sejumlah peserta menunggu untuk mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1630562993/cv0sms66ckotk6qwxel9.jpg)
ADVERTISEMENT
SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang, yaitu salah satu tahap rekrutmen CPNS yang bertujuan menguji kemampuan peserta berupa pengetahuan dan keterampilan tentang instansi yang dituju.
ADVERTISEMENT
Yang berhak mengikuti SKB ialah peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Adapun peserta SKB ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.
Hal-hal seputar SKB dijelaskan dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Lantas, apa saja yang perlu diketahui tentang SKB CPNS?
Jadwal SKB CPNS 2021
Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta
Penjadwalan SKB
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan SKB
Materi SKB CPNS 2021
Seperti SKD, SKB juga dilaksanakan secara offline berbasis Computer Assisted Test (CAT). Waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal adalah 90 menit untuk formasi umum dan 120 menit untuk penyandang disabilitas.
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT. Selain dengan sistem CAT, ada beberapa instansi yang menyelenggarakan jenis tes lain. Materi SKB dapat berupa:
ADVERTISEMENT
Ketentuan SKB CPNS 2021
Pelaksanaan SKB pada instansi pusat dan instansi daerah memiliki sejumlah perbedaan. Berikut ketentuannya.
Instansi pusat
Selain melaksanakan SKB dengan sistem CAT, instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit satu jenis tes lain dengan ketentuan sebagai berikut:
Instansi daerah
Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis tes lain dengan ketentuan:
ADVERTISEMENT
(ADS)