Tata Tertib Tes SKB CPNS BKN 2021

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
Konten dari Pengguna
29 November 2021 9:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pemeriksaan tata tertib tes SKB CPNS. Foto: Dok. @BNPB_Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemeriksaan tata tertib tes SKB CPNS. Foto: Dok. @BNPB_Indonesia
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memulai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Computer Assisted Test (CAT). Apa saja tata tertib tes SKB CPNS BKN 2021?
ADVERTISEMENT
SKB CPNS 2021 di lingkungan BKN resmi dilaksanakan pada 27 November 2021. Tes ini dilaksanakan di titik lokasi Kantor Regional (Kanreg) BKN, UPT BKN, dan BKN Pusat yang tersebar di 27 wilayah Indonesia.
Adapun materi SKB CPNS BKN dengan sistem CAT untuk jabatan fungsional disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional. Sementara untuk jabatan pelaksana yang bersifat tenis menggunakan soal SKB yang masih serumpun dengan jabatan fungsional/pelaksana terkait.
Selain dengan sistem CAT, BKN juga akan mengadakan tes SKB dalam bentuk wawancara yang berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN.
Tidak hanya mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian, peserta juga harus memerhatikan tata tertib tes SKB CPNS BKN yang harus dipatuhi dan sanksi jika melanggarnya. Apa saja?
ADVERTISEMENT

Tata Tertib Tes SKB CPNS BKN

Petugas memeriksa berkas peserta tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Merujuk pada Surat Pengumuman Nomor: 13/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan SKB Menggunakan CAT CPNS BKN TA. 2021, peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dan mematuhi tata tertib berikut ini.
Dokumen yang Wajib Dibawa
ADVERTISEMENT
Aturan Pakaian
Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan dengan ketentuan:
Larangan peserta tes SKB
1. Dilarang membawa/menggunakan:
2. Membawa senjata api/tajam
3. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
4. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.
5. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
ADVERTISEMENT
6. Keluar ruangan seleksi tanpa seizin panitia.
7. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
8. Merokok dalam ruangan seleksi.

Sanksi Melanggar Tata Tertib Tes SKB CPNS

Sanksi yang akan diterima peserta jika melanggar tata tertib tes SKB CPNS BKN adalah sebagai berikut:
(ADS)