Konten dari Pengguna

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Online

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparanOTO

Cara cek pajak kendaraan Banten online bukan suatu hal yang mustahil dilakukan. Dengan cara ini, Anda tidak hanya mengetahui besaran pajak saja, tapi juga denda yang dimiliki jika terjadi keterlambatan membayar pajak.

Tidak lupa, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak secara online. Hal ini sebagai upaya Pemerintah Banten untuk meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

Pajak kendaraan ini dibayarkan setiap satu tahun sekali. Nominal pajak setiap kendaraan berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraan yang Anda miliki. Biasanya, tarif pajak diukur berdasarkan kapasitas mesin pada kendaraan tersebut.

Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 yang kemudian diperjelas pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan Banten online ini? Berikut ulasannya untuk Anda.

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Online

Ilustrasi STNK. (Foto: Muhammad Ikbal/kumparanOTO)

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Online

Bagi Anda warga Banten tak usah bingung jika ingin mengetahui pajak motor. Dikutip dari kumparanOTO, berikut caranya:

  1. 1. Melalui Website Samsat

    Yang pertama, Anda bisa menggunakan website https://bapenda.bantenprov.go.id/info_. Jika sudah, silakan masukkan kombinasi pelat nomor kendaraan Anda. Lengkapi data NIK (opsional), lalu beri tanda centang pada bagian kotak kosong di sebelah tulisan “I’m not a robot” untuk verifikasi otomatis. Dan terakhir akan muncul informasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

  2. 2. Menggunakan Aplikasi SAMBAT-SAMSAT BANTEN HEBAT

    Selanjutnya, Anda bisa memanfaatkan aplikasi "SAMBAT-SAMSAT BANTEN HEBAT". Aplikasi ini hanya tersedia bagi pengguna Android saja. Untuk tampilan aplikasi ini mirip dengan website Dispenda Banten yang telah dijelaskan di nomor sebelumnya. Anda hanya perlu memasukkan pelat nomor kendaraan yang informasinya ingin dicari. Setelah itu, informasi terkait mobil tersebut akan tampil secara jelas.

  3. 3. Menggunakan Layanan SMS

    Yang terakhir bagi Anda yang tidak memiliki jaringan internet yang memadai bisa menggunakan layanan SMS. Untuk caranya sendiri di antaranya: Tuliskan INFO [spasi] PAJAK [spasi] pelat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Kemudian kirim SMS ke nomor 8893. Contoh dari penggunaan SMS untuk cek pelat nomor di Banten adalah INFO PAJAK A1234SAM. Kemudian kirim ke 8893.

Untuk penggunaan SMS, jangan lupa untuk selalu mengecek penggunaan huruf besar di setiap ketikan. Khususnya untuk tulisan huruf pada pelat nomor kendaraan. Dari sana, Anda akan terhindari dari kesalahan data pengiriman sehingga proses pengecekan berjalan lebih lancar.

(HDZ)