Konten dari Pengguna

3 Cara Cek Plat Nomor Jakarta secara Online, Cepat dan Mudah

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Cara cek plat nomor Jakarta penting diketahui oleh masyarakat, terlebih jika akan membeli kendaraan bekas dengan Nomor Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) dari wilayah tersebut.

Dengan mengecek plat nomor, Anda bisa mengetahui informasi yang berkaitan dengan kendaraan, termasuk status kepemilikan, legalitas, dan data lainnya.

Adapun pengecekan plat nomor Jakarta bisa dilakukan dengan secara online dengan beragam metode. Uraian di bawah ini akan membahas secara lengkap mengenai cara cek plat nomor Jakarta secara online.

Cara Cek Plat Nomor Jakarta Secara Online

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Berikut beberapa cara cek plat nomor Jakarta secara online dengan cepat dan mudah:

1. Melalui Website Resmi Samsat Jakarta

Samsat Jakarta menyediakan layanan pengecekan plat nomor secara online melalui website resminya. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser dan kunjungi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id

  2. Cari menu atau opsi untuk pengecekan plat nomor kendaraan.

  3. Masukkan nomor plat kendaraan yang ingin Anda cek pada kolom yang disediakan.

2. Melalui Aplikasi Mobile

Selain website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi mobile yang disediakan oleh Samsat Jakarta. Berikut caranya:

  1. Unduh Aplikasi e-Samsat Jakarta. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.

  2. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, buka aplikasi tersebut dan pilih menu untuk pengecekan plat nomor.

  3. Masukkan nomor plat kendaraan yang ingin Anda cek.

  4. Hasil pengecekan akan muncul di layar ponsel Anda.

3. Melalui SMS

Beberapa layanan Samsat juga menyediakan fasilitas pengecekan melalui SMS. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kirimkan SMS ke nomor 8893 dengan format: "Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor Plat Kendaraan yang akan diperiksa". Misalnya, "Info RANMOR B1234TMT"

  2. Tunggu balasan dari layanan Samsat yang berisi informasi mengenai kendaraan tersebut.

Baca juga: Denda Telat Ganti Plat Nomor, Ini Ketentuan Perhitungannya

Pentingnya Cek Plat Nomor Kendaraan

Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri

Dengan cek plat nomor kendaraan, Anda dapat memastikan informasi kendaraan tersebut akurat dan legal. Selain itu, berikut manfaat lain dari mengecek plat nomor kendaraan.

  • Verifikasi Kepemilikan: Untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan dibeli adalah milik penjual yang sah.

  • Keamanan: Untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut terlibat dalam tindak kejahatan atau kasus hukum.

  • Informasi Lengkap Kendaraan: Mendapatkan informasi tentang spesifikasi kendaraan, seperti tahun pembuatan, tipe, dan warna.

  • Pembayaran Pajak: Mengetahui status pembayaran pajak kendaraan.

(NDA)