Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
3 Perbedaan STNK Asli dan Palsu yang Bisa Diperhatikan
31 Mei 2024 16:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK merupakan dokumen yang diperoleh saat membeli kendaraan bermotor. STNK adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, STNK diterbitkan oleh Samsat , yakni tempat pelayanan penerbitan/pengesahan STNK oleh 3 instansi, yaitu Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja. STNK termasuk dokumen yang menjadi titik tolak kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor.
Dengan adanya STNK, Anda secara sah menjadi pemilik kendaraan tersebut sampai kendaraan berpindah tangan karena tindakan jual beli yang sah. Namun sayangnya, masih banyak oknum nakal yang mengakali STNK dengan yang palsu.
Jika STNK yang dimiliki palsu tentu bisa sangat berbahaya, karena termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum. Untuk mengetahui perbedaan STNK asli dan palsu, simak penjelasannya dalam uraian artikel di bawah ini.
Perbedaan STNK Asli dan Palsu
Mengetahui perbedaan STNK asli dan palsu menjadi suatu hal yang penting apabila ingin membeli kendaraan bekas. Mengutip dari laman NTMC Polri, berikut beberapa tanda yang bisa diperhatikan untuk membedakan STNK asli dan palsu.
ADVERTISEMENT
1. Hologram
Perbedaan STNK asli dan palsu yang pertama dapat dilihat dari ada atau tidaknya hologram khusus. Hologram sendiri kini sudah jamak digunakan sebagai salah satu tanda untuk menentukan keaslian sebuah barang, termasuk juga untuk STNK.
Letak hologram di STNK terdapat di bagian kanan sebelah atas. Hologram STNK asli berwarna abu-abu pada saat diterawang. Berbeda dengan hologram STNK palsu yang dapat berubah warna menjadi kuning atau warna lainnya.
Baca juga: Perbedaan BPKB dan STNK, Apa Saja?
2. Kode batang atau barcode
Selain hologram, STNK kini juga memiliki kode batang atau barcode yang berisi rangkaian kode unik berupa kumpulan data penting dari STNK tersebut. Barcode ini sendiri berisikan identitas dari pemilik sah kendaraan tersebut dan juga informasi mengenai kendaraan itu.
ADVERTISEMENT
Untuk mengakses informasi yang terdapat dalam barcode STNK, Anda bisa melakukan pemindaian atau scan dengan mendatangi kantor Samsat terdekat.
Pada STNK asli, jika dipindai akan memberikan Anda informasi mengenai data kendaraan dan juga data pemilik kendaraan sebelumnya. Jika pada saat diakses ternyata tidak ada data yang terdapat di barcode tersebut, sudah pasti STNK tersebut palsu.
3. Lubang tipis STNK
Perbedaan antara STNK asli dan palsu yang bisa diperhatikan selanjutnya adalah ada atau tidaknya lubang tipis unik yang biasanya terdapat di sisi kanan STNK.
Lubang tipis ini memiliki keunikan yang tak didapatkan pada STNK palsu, jika titik-titik pada lubang tipis ini dihubungkan, maka akan terbentuklah huruf STNK.
Selain dengan memperhatikan ketiga hal di atas, Anda juga bisa melakukan pengecekan STNK asli atau palsu dengan mendatangi kantor Samsat terdekat.
ADVERTISEMENT
(NDA)