Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
30 Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Panjang, Ada yang Tembus 665 Km
3 April 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 2 Mei 2024 8:34 WIB
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jarak tempuh menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan calon pembeli mobil listrik . Mobil listrik dengan jarak tempuh panjang berarti pengemudi dapat melakukan perjalanan jauh tanpa perlu berhenti untuk mengisi daya secara rutin.
ADVERTISEMENT
Buat yang sedang mencari mobil listrik dengan jarak tempuh panjang, simak terus uraian artikel Info Otomotif di bawah ini untuk dapatkan referensinya.
Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Panjang
Merujuk data yang dituliskan dalam laman ev-database.org, berikut sederet mobil listrik dengan jarak tempuh panjang yang bisa Anda jadikan pilihan.
ADVERTISEMENT
Keunggulan Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Konvensional
Mengutip buku Book Chapter Paradigma Angkutan Umum karya Sabrina Handayani, S.SiT., M.T, berikut beberapa keunggulan mobil listrik dibandingkan mobil konvensional.
1. Biaya Operasional Lebih Rendah
Mobil listrik berdaya 1 kilowatthour (kWh) bisa menempuh jarak 8,5 kilometer. Sementara 1 liter bensin dapat menempuh jarak 10 kilometer. Artinya, 1 liter bensin setara dengan 1,2 - 1,3 kWh.
2. Ramah Lingkungan
Keuntungan menggunakan mobil listrik yang utama adalah ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi yang dapat mempengaruhi polusi. Ini karena mobil listrik memiliki mekanisme laju yang prosesnya menggunakan daya listrik.
Dengan menggunakan daya listrik, tidak ada pembakaran bahan bakar sehingga tidak menimbulkan asap knalpot yang membuat polusi udara.
ADVERTISEMENT
3. Tidak Bising
Bahan bakar yang digunakan dari listrik sehingga suara yang dihasilkan juga tidak bising. Ini dapat memberikan kenyamanan ekstra bagi pengemudi agar lebih fokus saat berkendara di jalanan. Tidak akan menimbulkan polusi suara juga.
4. Bisa Charger di Berbagai Tempat
PLN terus menambah jumlah SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia. Meskipun charging station untuk kendaraan listrik belum merata. Adanya tempat charger ini memudahkan untuk melakukan pengisian daya.
5. Pajak Lebih Murah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, tentang Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mobil listrik atau kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan bebas biaya BBNKB dan PKB hanya perlu dibayarkan 10% oleh pemilik mobil.
(NDA)