Konten dari Pengguna

4 Bahaya Mengendarai Motor sambil Mendengarkan Musik

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi mengendarai sepeda motor. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengendarai sepeda motor. Foto: Unsplash

Bagi sebagian pengendara motor, mendengarkan musik bisa menjadi cara untuk mengusir rasa bosan dan meminimalkan rasa lelah saat berkendara. Kebiasaan ini umum diterapkan pengendara, terutama saat melakukan perjalanan jauh.

Kendati demikian, tindakan tersebut dapat berakibat fatal dan memiliki berbagai risiko yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan penumpang.

Cari tahu penjelasan selengkapnya mengenai apa saja bahaya mengendarai motor sambil mendengarkan musik supaya dapat meningkatkan kewaspadaan di bawah ini.

Bahaya Mengendarai Motor sambil Mendengarkan Musik

Ilustrasi bahaya mengendarai motor sambil mendengarkan musik. Foto: Unsplash

Berikut ini beberapa bahaya utama mendengarkan musik saat mengendarai motor yang perlu diketahui setiap pengendara.

1. Dapat Menganggu Konsentrasi

Salah satu masalah yang ditimbulkan akibat medengarkan musik saat berkendara adalah terganggunya konsentrasi. Padahal saat berkendara, konsentrasi dan kepekaan indra pendengaran sangat dibutuhkan.

Ketika seorang pengendara terlalu fokus pada musik yang didengarkan, ia berpotensi kurang memperhatikan kondisi jalan sekitar, rambu-rambu lalu lintas, suara klakson kendaraan lain, atau suara tanda peringatan lainnya.

Akibatnya, hal ini dapat mengurangi kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan cenderung berkendara secara tidak aman.

Baca Juga: Perlengkapan Keselamatan Berkendara untuk Pengendara Sepeda Motor dan Mobil

2. Berisiko Mengalami Kecelakaan

Mendengarkan musik saat mengendarai sepeda motor membuat daya pendengaran pengendara berkurang. Hal ini pada gilirannya dapat menghambat konsenterasi pengendara hingga membuatnya kehilangan kendali.

Dengan demikian, kondisi ini meningkatkan terjadinya kecelakaan dan menyebabkan banyak situasi yang tidak menyenangkan lainnya.

Selain itu, irama lagu yang didengarkan saat berkendara akan memengaruhi emosi, sehingga bisa mengacaukan persepsi saat menghadapi situasi yang ramai di jalan raya.

3. Respons Lambat terhadap Situasi Darurat

Dalam situasi darurat, respons cepat sangat dibutuhkan. Namun, mendengarkan musik dapat memperlambat reaksi pengendara terhadap bahaya.

Misalnya, jika ada kendaraan yang tiba-tiba berhenti di depan atau ada pejalan kaki yang menyebrang jalan, pengendara yang mendengarkan musik mungkin tidak segera menyadari situasi tersebut.

4. Risiko Gangguan Pendengaran

Selain bahaya yang berdampak langsung pada keselamatan berkendara, mendengarkan musik dengan volume tinggi dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan gangguan pendengaran.

Penggunaan earphone atau headphone yang berkepanjangan dan mendengarkan musik berjam-jam membawa efek buruk pada gendang telinga. Hal ini tidak hanya membuat daya pendengaran menjadi rendah, tetapi juga merusak pendengaran.

Meski larangan memakai earphone saat berkendara tak disebutkan seara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam Pasal 106 ayat 1 tercatat bahwa setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudi dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Apabila menggunakan earphone saat berkendara termasuk tindakan yang bisa mengganggu konsentrasi, pengendara dapat dikenakan sanksi.

Lebih lanjut pada Pasal 283 disebutkan bahwa pengemudi mobil dan motor yang berkendara sambil melakukan kegiatan lain yang mengganggu konsentrasi bisa terancam pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu.

(SA)