Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
5 Rekomendasi Motor Listrik Murah di Indonesia
17 Mei 2024 15:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rekomendasi motor listrik murah menjadi informasi yang banyak dibutuhkan masyarakat Indonesia . Faktor utamanya adalah harga bahan bakar minyak (BBM ) yang kian meningkat dari waktu ke waktu.
ADVERTISEMENT
Dengan meningkatnya harga BBM, otomatis biaya pengeluaran untuk transportasi menjadi semakin besar. Belum lagi kebutuhan sehari-hari lainnya yang juga kian melambung harganya.
Berkendara dengan motor listrik juga termasuk salah satu cara untuk menyelamatkan lingkungan dari emisi gas buang. Di bawah ini ada sederet rekomendasi motor listrik murah di Indonesia.
Rekomendasi Motor Listrik Murah
1. ZPT
ZPT Indonesia menjadi pabrikan motor listrik yang menawarkan produknya dengan harga murah. Motor listrik ZPT tersedia dalam dua varian, yaitu Nimbuzz dan NYX. Untuk harga subsidi pemerintah, Nimbuzz dibandrol seharga Rp 3,9 juta, sedangkan NYX Rp 4,9 juta.
2. Greentech
PT Greentech Global Engineering turut menjadi pabrikan motor listrik dengan harga murah untuk beberapa produknya. Produk Greentech yang mendapat subsidi pemerintah, antara lain Unity Rp 5,3 juta, Aero Rp 6,9 juta, serta VP, Scood, dan Ranger Rp 7,5 juta.
ADVERTISEMENT
3. Volta
Motor listrik murah juga ditawarkan oleh PT Volta Indonesia Semesta. Per Mei 2024, motor listrik Volta 401 dibandrol seharga Rp 10,8 juta. Ini merupakan harga subsidi pemerintah.
4. Rakata
Seperti Greentech, Rakata juga menjajakan banyak model motor listrik yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Varian termurahnya yaitu S9 SLA yang dilego seharga Rp 17 juta.
5. Viar
Rekomendasi motor listrik murah berikutnya datang dari Viar Scooter New Q1. Via Motor Indonesia menawarkan motor listriknya ini seharga Rp 18,95 juta.
Keuntungan Menggunakan Motor Listrik
Pemerintah hingga kini masih gencar untuk membangun era penggunaan motor listrik sebagai kendaraan utama di Indonesia. Kendaraan listrik tersebut baik untuk penggunaan pribadi atau barang dan transportasi umum.
ADVERTISEMENT
Dukungan pemerintah terhadap penggunaan kendaraan listrik di Indonesia bahkan dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Berkaitan dengan hal ini, pemerintah pun memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik. Keuntungan tersebut antara lain:
1. Bebas pajak
Pemerintah resmi meniadakan pajak motor listrik berbasis baterai. Ketentuannya tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.
Pasal 10 dan 11 dalam peraturan tersebut menyebutkan, Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai untuk orang atau barang dan untuk angkutan umum dikecualikan dari pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
ADVERTISEMENT
Penting diketahui, pembebasan objek PKB dan BBNKB hanya berlaku untuk kendaraan listrik murni baru dan bukan hasil konversi. Peraturan Menteri tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada 11 Mei 2023.
2. Insentif motor listrik
Bantuan pembelian kendaraan bermotor Listrik roda dua dengan TKDN minimal 40 persen sejumlah Rp 7 juta per unit.
3. Insentif impor dan bea masuk
Masyarakat juga akan mendapatkan insentif bea masuk 0 persen dan PPnBM 0 persen untuk CBU dengan persyaratan bank garansi dan komitmen produksi 1:1 sesuai nilai TKDN dalam roadmap.
Selain itu, ada juga insentif bea masuk 0 persen dan PPnBM 0 persen untuk CKD di bawah nilai TKDN sesuai roadmap dengan syarat bank garansi dan komitmen produksi sesuai roadmap.
(NDA)