Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Balik Nama BPKB Mobil Berapa Lama? Ini Prosesnya
14 Juni 2024 9:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, apabila terjadi perpindahan hak milik mobil karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, dam sebagainya, maka perlu dilakukan balik nama BPKB. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemilik baru dalam melakukan pembayaran pajak.
Balik nama BPKB dilakukan di kantor Samsat dengan membawa sejumlah persyaratan. Proses ini tidak langsung jadi, melainkan dapat memakan waktu selama beberapa hari. Simak penjelasan selengkapnya.
Lama Waktu Proses Balik Nama BPKB Mobil
Prosedur balik nama BPKB mobil dilakukan untuk mengubah status kepemilikan atas suatu kendaraan dari pemilik lama ke tangan pemilik baru.
Proses ini penting untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian hingga penggelapan.
Pemohon dapat mengurus balik nama BPKB mobil dengan datang langsung ke kantor Samsat dengan membawa sejumlah persyaratan. Mulai dari identitas diri, surat-surat berkendara, hingga kuitansi pembelian kendaraan.
ADVERTISEMENT
Apabila semua berkas persyaratan sudah lengkap, petugas akan memprosesnya. Namun, BPKB baru tidak langsung jadi di hari yang sama saat mengurusnya.
Pemohon akan diminta datang kembali pada hari yang telah ditentukan. Mengutip dari laman Samsat Sleman, proses balik nama BPKB membutuhkan waktu 10 - 14 hari kerja.
Saat pengambilan BPKB baru, pemohon harus membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP.
Syarat dan Cara Mengurus Balik Nama BPKB Mobil
Pemohon balik nama BPKB mobil perlu mempersiapkan beberapa dokumen. Berkas yang harus dipersiapkan antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Setelah syarat lengkap, pemohon dapat mengikuti prosedur balik nama BPKB mobil seperti pada uraian di bawah ini.
(SA)