Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Biaya Denda Tilang di Pengadilan 2024 dan Cara Bayarnya
12 Juli 2024 17:37 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Biaya denda tilang di Pengadilan 2024 dibedakan berdasarkan jenis pelanggarannya. Ketentuannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
ADVERTISEMENT
Selain datang langsung ke Pengadilan, pembayaran biaya denda tilang kini juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi E-Tilang. Proses pembayaran denda tilang di aplikasi E-Tilang pun mudah dan cepat.
Untuk yang baru saja terkena tilang, namun belum tahu besaran biaya denda yang dibebankan, simak informasi lengkapnya dalam uraian artikel di bawah ini.
Biaya Denda Tilang di Pengadilan 2024
Berikut daftar biaya denda tilang di Pengadilan 2024 untuk kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009:
ADVERTISEMENT
Cara Bayar Biaya Denda Tilang Melalui Aplikasi E-Tilang
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kejaksaan Republik Indonesia, berikut cara bayar denda tilang melalui aplikasi E-Tilang yang bisa langsung Anda terapkan.
ADVERTISEMENT
(NDA)
Live Update