Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Konten dari Pengguna
Biaya Ganti Plat Motor 2024 dan Prosedurnya
4 Juli 2024 12:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor merupakan identitas resmi suatu kendaraan. Pemilik motor maupun mobil perlu mengganti pelat nomor setiap lima tahun sekali.
ADVERTISEMENT
Penggantian pelat motor umumnya dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK motor 5 tahunan. Untuk mengganti pelat nomor, pemilik kendaraan dapat mengunjungi Samsat terdekat dengan membawa sejumlah persyaratan.
Lantas, berapa biaya ganti pelat motor yang perlu dipersiapkan? Simak uraian lengkapnya di bawah ini.
Biaya Ganti Plat Motor 2024
Besaran biaya penggantian pelat motor telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketentuan biaya tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.
Adapun rincian mengenai biaya untuk masing-masing keperluan antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Syarat dan Cara Ganti Pelat Motor 2024
Terdapat sejumlah persyaratan untuk melakukan ganti pelat nomor motor dan perpanjang STNK setiap 5 tahunan. Beberapa berkas persyaratan yang harus dilengkapi antara lain:
Proses ganti pelat nomor motor dan perpanjang STNK dilakukan di kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan:
ADVERTISEMENT
(SA)