Konten dari Pengguna

Cara Balik Nama Motor 2024, Begini Panduannya untuk Pemilik Kendaraan

19 Juni 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua di Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua di Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Balik nama motor adalah salah satu proses administratif yang penting dilakukan ketika seseorang membeli kendaraan bekas. Tujuannya untuk mengubah nama pemilik yang tertera di surat-surat kendaraan sesuai dengan pemilik baru.
ADVERTISEMENT
Dengan melakukan balik nama motor, pembayaran pajak kendaraan pun akan lebih mudah. Sebab, jika nama pemilik motor telah disesuaikan, maka tidak perlu lagi meminjam identitas diri pemilik sebelumnya tiap kali hendak membayar pajak kendaraan tahunan.
Adapun cara balik nama motor 2024 masih belum berbeda dengan tahun sebelumnya. Bagi Anda yang berencana untuk balik nama motor di tahun 2024, simak panduan lengkap mengenai langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Balik Nama Motor 2024

Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua di Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
Proses balik nama motor bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Samsat setempat. Berikut cara balik nama motor 2024 yang bisa Anda jadikan sebagai panduan:

1. Persiapkan dokumen yang diperlukan

Terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan pada saat balik nama motor. Dokumen persyaratan tersebut antara lain:
ADVERTISEMENT

2. Lakukan cek fisik kendaraan

Bawa kendaraan ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan cek fisik. Proses ini meliputi pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Hasil cek fisik ini kemudian akan disertakan dalam dokumen yang dibutuhkan.

3. Kunjungi kantor Samsat

Bawa semua dokumen yang telah dipersiapkan ke kantor Samsat sesuai dengan domisili Anda. Di sini, Anda akan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke bagian pendaftaran balik nama.
ADVERTISEMENT

4. Isi formulir balik nama

Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan balik nama yang disediakan oleh pihak Samsat. Pastikan untuk mengisi formulir ini dengan lengkap dan benar.

5. Bayar biaya administrasi

Setelah semua dokumen diserahkan dan formulir diisi, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi balik nama. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada jenis dan tahun kendaraan. Pembayaran dapat dilakukan langsung di kantor Samsat atau melalui metode pembayaran yang ditentukan.

6. Pengambilan STNK dan BPKB baru

Setelah pembayaran selesai, Anda akan diberikan tanda terima untuk pengambilan STNK baru. Proses ini biasanya memerlukan beberapa hari kerja. Untuk BPKB baru, Anda mungkin perlu menunggu lebih lama, tergantung pada kebijakan kantor Samsat setempat.

Tips dan Trik untuk Memperlancar Proses Balik Nama Motor

Ilustrasi STNK. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Agar proses balik nama motor dapat berjalan dengan lancar, Anda bisa menerapkan beberapa tips dan trik berikut ini.
ADVERTISEMENT

1. Cek kelengkapan dokumen

Sebelum pergi ke kantor Samsat, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Ini akan menghindarkan Anda dari bolak-balik ke Samsat karena dokumen yang kurang.

2. Datang lebih awal

Mengingat banyaknya orang yang juga melakukan proses administrasi kendaraan, datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan mempercepat proses.

3. Gunakan layanan Biro Jasa

Jika Anda tidak memiliki waktu atau ingin proses yang lebih praktis, mempertimbangkan menggunakan jasa biro jasa bisa menjadi pilihan. Mereka akan mengurus semua proses balik nama untuk Anda dengan biaya tambahan.
(NDA)