Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Bayar Pajak Mobil Plat Luar Daerah dan Persyaratannya
16 Mei 2024 19:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun kendala yang kerap dialami pemilik mobil saat ingin bayar pajak adalah sedang berada di luar domisili kendaraan. Namun, pengendara tidak perlu khawatir sebab pembayaran pajak dapat dilakukan di kota lain tanpa harus sesuai domisili di KTP.
Untuk mengetahui bagaimana syarat dan cara bayar pajak mobil plat luar daerah, simak rangkuman lengkapnya di bawah ini.
Syarat Bayar Pajak Mobil Plat Luar Daerah
Dalam proses pembayaran pajak mobil plat luar daerah, pemohon perlu melengkapi sejumlah dokumen persyaratan. Sejumlah berkas yang harus dipersiapkan seperti yang dikutip dari laman PPID Semarang antara lain:
ADVERTISEMENT
Cara Bayar Pajak Mobil Plat Luar Daerah
Pembayaran pajak mobil dan perpanjang STNK tahunan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Signal.
Selain itu, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dengan plat luar daerah juga dapat mengurusnya secara langsung di Samsat terdekat atau Samsat keliling. Petunjuk pembayaran pajak yang bisa diikuti yakni sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Untuk perpanjangan STNK lima tahunan, setelah proses pembayaran pajak STNK, pemohon membawa bukti pelunasan ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mengambil plat nomor yang baru.
Demikian adalah penjelasan mengenai persyaratan dan prosedur pembayaran pajak mobil plat luar daerah.
(SA)