Konten dari Pengguna

Surat Kuasa Perpanjang STNK: Fungsi, Komponen, dan Contohnya

21 Maret 2024 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Fotokopi STNK Foto: Bangkit Jaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fotokopi STNK Foto: Bangkit Jaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Perpanjang STNK rupanya bisa diwakilkan dengan orang lain yang bukan pemilik kendaraan. Namun, orang lain yang menjadi perwakilan tersebut perlu membawa surat kuasa perpanjang STNK sebagai salah satu persyaratan.
ADVERTISEMENT
Surat kuasa sangat penting agar proses perpanjangan STNK dapat berjalan lancar walau tanpa dihadiri pihak yang bersangkutan. Surat kuasa ini tak bisa dibuat sembarangan dan perlu memerhatikan berbagai hal penting.
Bagi yang membutuhkan surat kuasa perpanjang STNK, simak terus uraian artikel ini untuk mengetahui komponen penyusun dan contohnya.

Komponen Surat Kuasa Perpanjang STNK

Berkas perpanjang STNK. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Mengutip buku Panduan Praktis Ujian SIM Mengurus STNK dan BPKP oleh Adib Bahari SH, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan berdasarkan identitas dan kepemilikan yang telah didaftarkan.
Perpanjangan STNK dapat dilakukan setiap lima tahun sekali. Setiap pemilik kendaraan dapat melihat tanggal kedaluwarsa masa berlaku STNK di masing-masing lembar surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Apabila pemilik kendaraan tidak dapat mengurus perpanjang STNK, maka bisa diwakilkan oleh orang lain dengan membawa surat kuasa. Dalam surat kuasa perpanjangan STNK, terdapat sejumlah komponen yang harus ditulis, yaitu:

Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK

Berkas perpanjang STNK. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Merujuk buku Pedoman Lengkap Menulis Surat terbitan Kawan Pustaka, berikut contoh surat kuasa perpanjangan STNK yang bisa dibuat untuk pribadi maupun badan usaha dan instansi.
ADVERTISEMENT
(NDA)