Cara Cek STNK Mobil Baru Sudah Jadi atau Belum

Konten dari Pengguna
27 Juni 2024 16:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bukti pembayaran pajak tahunan motor lewat aplikasi Signal yang dikirim Satpas melalui Pos Indonesia. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bukti pembayaran pajak tahunan motor lewat aplikasi Signal yang dikirim Satpas melalui Pos Indonesia. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu dokumen penting yang perlu diurus setelah membeli mobil baru. STNK adalah dokumen yang menunjukkan bahwa kendaraan Anda terdaftar secara resmi dan legal untuk digunakan di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Pengurusan STNK mobil baru biasanya akan dilakukan oleh pihak dealer setelah transaksi berhasil dilakukan. Namun, pihak dealer tetap memperbolehkan pemilik kendaraan untuk mengurus pembuatan STNK mobil baru secara mandiri.
Mengurus STNK mobil baru sendiri bisa dilakukan di Samsat terdekat. Proses pembuatan STNK mobil baru hingga berhasil diterbitkan umumnya membutuhkan jangka waktu tertentu.
Karena itu, penting untuk cek secara berkala status STNK mobil baru untuk mengetahui apakah sudah diterbitkan atau belum. Berikut beberapa cara cek STNK mobil baru sudah jadi atau belum yang bisa langsung diterapkan.

Cara Cek STNK Mobil Baru Sudah Jadi atau Belum

STNK milik Ari Prasetio. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

1. Menghubungi dealer atau showroom

Jika dealer yang bertanggung jawab untuk mengurus proses pembuatan STNK, Anda bisa menghubungi mereka melalui telepon atau email untuk menanyakan status pembuatan STNK mobil Anda.
ADVERTISEMENT
Siapkan informasi penting seperti nomor rangka, nomor mesin, dan nomor faktur pembelian agar proses pengecekan bisa dilakukan dengan cepat.
Anda juga bisa kembali mengunjungi dealer atau showroom tersebut secara langsung. Dengan begitu, Anda dapat berbicara langsung dengan petugas dan menanyakan status STNK mobil baru Anda.

2. Mengunjungi kantor Samsat

Jika dealer tidak memberikan informasi yang memadai, atau Anda mengurus secara mandiri, maka bisa mengunjungi kantor Samsat yang menjadi lokasi pembuatan STNK mobil baru Anda.
Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti faktur pembelian, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Petugas Samsat akan membantu mengecek status STNK Anda.
Di kantor Samsat, Anda juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proses penerbitan STNK dan estimasi waktu yang dibutuhkan jika STNK belum jadi.
ADVERTISEMENT

Fungsi STNK untuk Mobil Baru

Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua di Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
Pastikan untuk selalu memantau status STNK dan segera mengurus jika ada masalah atau keterlambatan dalam proses penerbitannya. Itu karena STNK memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Legalitas berkendara

STNK adalah bukti legal bahwa kendaraan Anda terdaftar dan diizinkan untuk beroperasi di jalan raya. Tanpa STNK yang valid, Anda tidak memiliki bukti sah kepemilikan kendaraan dan bisa dikenai sanksi hukum jika terjaring razia oleh pihak kepolisian.

2. Keamanan dan perlindungan

STNK juga penting untuk keamanan dan perlindungan kendaraan Anda. Dalam kasus kehilangan atau pencurian, STNK bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan untuk membantu proses pelaporan dan pencarian kendaraan. Selain itu, STNK yang valid juga diperlukan jika Anda ingin mengasuransikan kendaraan Anda.
ADVERTISEMENT

3. Perpanjangan pajak dan administrasi

Setiap tahun, pemilik kendaraan bermotor diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK. STNK yang valid diperlukan untuk proses ini.
Jika STNK tidak valid atau hilang, Anda akan menghadapi kesulitan dalam proses perpanjangan dan pembayaran pajak, yang bisa berakibat pada denda dan sanksi administrasi.
(NDA)