Konten dari Pengguna

Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Ini Cara Mudahnya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daihatsu Ayla Special Edition Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Daihatsu Ayla Special Edition Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Cara cek pajak kendaraan online Banten sangatlah mudah. Sekarang ini pemilik kendaraan bisa dengan gampang mengakses pengecekan pajak kendaraan via online. Anda tak perlu mendatangi kantor Samsat untuk mencari informasinya dan cukup di rumah saja.

Mulai dari pengecekan data pajak, besaran pajak, hingga pembayaran semua bisa dilakukan secara online. Hal ini sebagai upaya Pemerintah Banten untuk meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

Pajak kendaraan ini dibayarkan setiap satu tahun sekali. Nominal pajak setiap kendaraan berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraan yang Anda miliki. Biasanya, tarif pajak diukur berdasarkan kapasitas mesin pada kendaraan tersebut.

Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 yang kemudian diperjelas pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pajak Kendaraan Bermotor.

Yamaha Lexi Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Cek Pajak Motor Banten

Cek Pajak Motor Banten

Bagi Anda warga Banten tak usah bingung jika ingin mengetahui pajak motor. Dikutip dari kumparanOTO, berikut caranya:

  1. 1. Via SMS

    Tuliskan INFO [spasi] PAJAK [spasi] pelat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Kemudian kirim SMS ke nomor 8893. Contoh dari penggunaan SMS untuk cek pelat nomor di Banten adalah INFO PAJAK A1234SAM. Kemudian kirim ke 8893. Untuk penggunaan SMS, jangan lupa untuk selalu mengecek penggunaan huruf besar di setiap ketikan. Khususnya untuk tulisan huruf pada pelat nomor kendaraan. Dari sana, Anda akan terhindari dari kesalahan data pengiriman sehingga proses pengecekan berjalan lebih lancar.

  2. 2. Melalui Website

    Sekarang sudah tersedia website untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan Banten. Anda dapat mengakses https://bapenda.bantenprov.go.id/info_samsat untuk memulai proses pengecekan pelat nomor kendaraan. Dengan masuk ke dalam website tersebut, maka muncul tampilan Samsat Provinsi Banten. Di sana, Anda bisa langsung memasukkan kombinasi pelat nomor kendaraan yang informasinya memang ingin dicari. Di bagian kolom berikutnya, Anda sebenarnya diminta untuk memasukkan NIK. Namun jika memang tidak ada, Anda bisa membiarkannya tetap kosong. Kemudian beri tanda centang pada bagian klik kota kosong di sebelah tulisan “I’m not a robot” untuk verifikasi otomatis.

  3. 3. Menggunakan Aplikasi HP

    Sekarang Anda sudah dapat mengunduh aplikasi "SAMBAT-SAMSAT BANTEN HEBAT" untuk langsung mendapatkan informasi terkait pajak motor sesuai pelat nomor yang dimasukkan. Tampilan aplikasi ini mirip dengan website Dispenda Banten yang telah dijelaskan di nomor sebelumnya. Anda hanya perlu memasukkan pelat nomor kendaraan yang informasinya ingin dicari. Setelah itu, informasi terkait mobil tersebut akan tampil secara jelas.

Perlu diketahui bahwa aplikasi ini dapat digunakan jika Anda sudah melakukan registrasi terlebih dulu. Jadi Anda perlu mendaftar dengan memasukkan alamat email serta password.

Jika sudah melakukan registrasi, Anda tinggal memilih menu PKB, lalu isi pelat nomor kendaraan yang ingin dicari informasinya. Klik Proses untuk mendapatkan informasi sepenuhnya.

Begitulah cara mudah untuk mengecek pajak kendaraan untuk wilayah Banten. Semoga bermanfaat bagi Anda.

(HDZ)