Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Ini Cara Mudahnya

Konten dari Pengguna
1 Oktober 2021 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Daihatsu Ayla Special Edition Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Daihatsu Ayla Special Edition Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek pajak kendaraan online Banten sangatlah mudah. Sekarang ini pemilik kendaraan bisa dengan gampang mengakses pengecekan pajak kendaraan via online. Anda tak perlu mendatangi kantor Samsat untuk mencari informasinya dan cukup di rumah saja.
ADVERTISEMENT
Mulai dari pengecekan data pajak, besaran pajak, hingga pembayaran semua bisa dilakukan secara online. Hal ini sebagai upaya Pemerintah Banten untuk meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
Pajak kendaraan ini dibayarkan setiap satu tahun sekali. Nominal pajak setiap kendaraan berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraan yang Anda miliki. Biasanya, tarif pajak diukur berdasarkan kapasitas mesin pada kendaraan tersebut.
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 yang kemudian diperjelas pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pajak Kendaraan Bermotor.
Yamaha Lexi Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Cek Pajak Motor Banten

Perlu diketahui bahwa aplikasi ini dapat digunakan jika Anda sudah melakukan registrasi terlebih dulu. Jadi Anda perlu mendaftar dengan memasukkan alamat email serta password.
ADVERTISEMENT
Jika sudah melakukan registrasi, Anda tinggal memilih menu PKB, lalu isi pelat nomor kendaraan yang ingin dicari informasinya. Klik Proses untuk mendapatkan informasi sepenuhnya.
Begitulah cara mudah untuk mengecek pajak kendaraan untuk wilayah Banten. Semoga bermanfaat bagi Anda.
(HDZ)