Cek Plat Nomor Jawa Barat, Simak Informasi Berikut Ini

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengecek pelat nomor sangat penting dilakukan sebagai pemilik kendaraan bermotor. Pasalnya, Anda dapat mengetahui status kendaraan Anda sendiri secara lengkap. Ini untuk menghindari jika ada hal kekeliruan atau yang lainnya.
Pelat nomor berisikan sebuah rangkaian huruf dan angka. Rangkaian kode tersebut berupa kode wilayah, kode nomor kendaraan, dan masa berlaku pajak kendaraan.
Perangkat ini bisa disebut nomor registrasi polisi yang dapat membantu kita jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atau dapat melacak kendaraan jika terjadi sesuatu di jalan atau kasus lainnya.
Pelat nomor harus selaras dengan STNK karena sebagai bukti sah dan pembayaran pajak. Sebagai pemilik motor, wajib untuk membayar pajak sesuai yang tertera pada STNK.
Untuk mengecek pelat nomor kendaraan, Anda tak perlu repot lagi pergi ke kantor Samsat, karena pemerintah melalui Polri telah menyediakan layanan cek pelat nomor kendaraan via online. Cukup menggunakan smartphone yang Anda miliki sudah bisa tahu mengenai informasi lengkap pelat nomor kendaraan Anda.
Selain cek pelat nomor, layanan tersebut juga bisa mengetahui warna kendaraan, tahun pembuatan, nomor mesin, hingga status pajak kendaraan sudah terbayar atau belum.
Cara Cek Plat Nomor Jawa Barat
Cara Cek Plat Nomor Jawa Barat
Bagi Anda warga Jawa Barat, kali ini penulis akan memberikan informasi mengenai cara cek pelat nomor wilayah Provinsi Jawa Barat. Dikutip dari kumparanOTO, berikut daftarnya:
1. Melalui Aplikasi SAMBARA
Anda dapat memanfaatkan aplikasi di smartphone. Anda bisa mengunduh aplikasi cek pelat nomor, sesuai wilayah Anda, secara gratis di Playstore. Untuk aplikasi bagi warga atau kendaraan dengan pelat nomor Jawa Barat anda bisa menggunakan aplikasi SAMBARA. Nantinya, Anda hanya perlu memasukkan pelat nomor kendaraan yang informasinya ingin dicari. Setelah itu, informasi terkait mobil tersebut akan tampil secara jelas.
2. Melalui *368*1#
Selain SMS, Anda bisa memanfaatkan Unstructure Supplementary Service Data (USSD) pada menu telepon di smartphone Anda. Cukup ketikkan *368*1# lalu tekan enter atau telepon. Setelah itu, layar telepon akan menampilkan informasi seperti ini: 1. Info Ranmor 2. Info Pajak Ranmor 3. Pajak Reminder 4. Info SIMLING 5. Info SAMLINGING, info SAMLING. Apabila Anda ingin cek pajak kendaraan bermotor, pilih menu Info Pajak Ranmor dengan mengetik angka 2 lalu tekan Reply. SMS balasan berisi informasi dari Polda Metro Jaya akan masuk ke nomor Anda.
3. Melalui E-Samsat
Yang terakhir Anda bisa cek pelat nomor kendaraan melalui situs resmi E-Samsat. Anda hanya perlu membuka website E-Samsat khusus untuk daerah Jawa Barat yaitu di https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ lalu masukkan pelat nomor kendaraan motor atau mobil. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga keluar hasilnya. Perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki situs masing-masing.
Demikian cara cek pelat nomor untuk wilayah Jawa Barat. Dengan adanya layanan ini diharapkan warga Jawa Barat dapat dengan mudah memperoleh informasi mengenai pelat nomor kendaraan.
(FOV)
