Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK, Ini Format Penulisannya

Konten dari Pengguna
27 Juni 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) rupanya dapat dilakukan dengan cara diwakilkan. Bagi pemilik kendaraan yang berhalangan hadir, ia dapat mempercayakan pengurusan dokumen ini kepada orang lain.
ADVERTISEMENT
Namun, orang yang diminta untuk mengurus perpanjang STNK tersebut harus dilengkapi dengan surat kuasa. Supaya memperoleh gambaran mengenai bagaimana contoh surat kuasa perpanjang STNK yang benar, simak informasinya di bawah ini.

Komponen dalam Surat Kuasa Perpanjang STNK

Berkas perpanjang STNK. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Surat kuasa digunakan sebagai bukti pernyataan dari pemberi kuasa, bahwa penerima kuasa memiliki hak dan kewajiban melakukan tugas yang tertulis di surat.
Dalam pembuatan surat kuasa perpanjang STNK, di dalamnya harus memuat informasi yang jelas dan lengkap mengenai identitas pemberi dan penerima kuasa, serta deskripsi lengkap kendaraan.
Mengutip dari buku Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa karya Frans Satriyo Wicaksono, sejumlah komponen yang terdapat dalam surat kuasa antara lain:
ADVERTISEMENT
Selain surat kuasa, siapkan pula persyaratan lain untuk mengurus perpanjang STNK dan pembayaran pajak kendaraan seperti BPKB, STNK, KTP asli pemilik kendaraan, KTP penerima kuasa. Seluruh persyaratan tersebut perlu dilampirkan baik dokumen asli dan salinannya.

Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK

Ilustrasi contoh surat kyasa perpanjang STNK. Foto: Pexels
Bagi yang membutuhkan contoh surat kuasa perpanjang STNK, berikut ini adalah referensi penulisan surat yang bisa dijadikan acuan.
ADVERTISEMENT
(SA)